Wartapostnews.com-Jawa-Barat, Bangunan Sekolah SMA Negeri 1 Lakbok Ini Ternyata Berdiri Ditanah Desa Cintajaya Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, Seperti yang dijelaskan oleh Kepsek (Kepala Sekolah) Suarman Guntara memang benar Bangunan Sekolah Berdiri ditanah Desa Cintajaya, tetapi Tanah tersebut setengah nya sudah digantikan oleh dinas pendidikan Kabupaten Ciamis karena pada saat itu masih wewenang Kabupaten Ciamis.
"Suarman Guntara mengatakan akan menggatikan semua, karena pada waktu itu sudah membuat Provosal mengajukan ke Provinsi dari pihak Sekolah dan dari pihak desa juga sudah pernah dipanggil oleh pihak Provinsi.
Sebenarnya respon dari Provinsi Cukup Baik karena sekarang ini ada kendala masalah Biaya, jangankan untuk membeli Tanah untuk biaya-biaya lainnya saja sekarang dialihkan ke Covid-19 jadi masih dalam Proses, dikarenakan masalah Tanah tidak bisa simsalabim semua butuh Proses.
"Kepsek (Kepala Sekolah) juga mengatakan Anggota DPR Provinsi sudah pernah datang ke Sekolahan dan Dari Komisi IV juga sudah mengklarifikasi juga masalah Tanah ini, nah untuk sisa Tanahnya Desa saat ini yang belum digantikan pihak Sekolah hanya memberikan Partisifasi saja kepada Desa Pertahunnya Senilai 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), bukan itu aja dari pihak Sekolah bekerja sama dengan Desa Untuk Parkir Kendaraan Siswa-siswi Yang diparkirkan di tanah Desa Cintajaya yang dikelola oleh Karangtaruna Desa Cintajaya.
Setelah mendapatkan Informasi keterangan Dari Suarman Guntara Kepsek (Kepala Sekolah) SMA Negeri 1 Lakbok Wartawan Warta Post Langsung Menuju Kantor Desa Cintajaya yang tidak jauh Dari sekolah SMA Negeri 1 Lakbok, setelah sampai dikantor Desa Wartawan Langsung Bertemu Dengan Kepala Desa Cintajaya Untuk Mendapatkan Keterangan Masalah Bangunan Sekolah SMA Negeri 1 Lakbok.
"Yunarto Suprihatin Kepala Desa Cintajaya mengatakan soal Tanah Tersebut Memang benar Tanah Desa, bangunan Sekolah memamg berdiri ditanah Desa Pemerintah Desa Cintajaya, Tapi itu dulu sekarang Tanah Tersebut Setengahnya sudah digantikan oleh pihak Sekolah, jadi Tanah Pemerintah Desa hanya tinggal setengahnya saja, nah yang setengahnya Pemerintah Desa sudah mengajukan kepihak Sekolah untuk digantikan yang sisanya, karena Wewenangnya sudah berubah bukan Wewenang kabupaten sekarang Wewenang Provinsi jadi Pemerintah Desa Mengajukannya ke Provinsi.
"Ya allhamdulillah ada Respon baik, pihak Provinsi mengatakan Kalau mau diganti Dengan Tanah tapi saat ini Kondisi Keuangan belum memungkinkan jadi sementara disewa dulu nanti setelah Keuangan Provinsi sudah mulai stabil baru Pemerintah Desa mencari Tanah yang mau dijual nanti pihak Dari Provinsi yang Beli Tanah Tersebut dan diberikan Kepada Pemerintah Desa.