Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Pemerintah Desa Bantarsari Memberikan Doorprize Bagi Warganya Yang Ikut Vaksinasi Covid-19






Wartapostnews.com - Jawa - Barat , Pemerintah Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis memberikan doorprize kepada warganya yang di Vaksin Covid-19, Kepala Desa H Adang Sutarman  Ditemani Petugas Dari Kecamatan Pamarican saat memberikan doorprize warganya terlihat sangat senang.





Seperti yang dijelaskan oleh Ruhimat Sekdes Desa Bantarsari soal pemberian doorprize kepada Warga yang mengikuti Program Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Desa mengambil Motivasi supaya Masyarakat khususnya Warga Desa Bantarsari Antusias untuk divaksinasi, ya Allhamdulillah tanggapan Masyarakat sangat baik, memang isi doorprize tidak seberapa  tapi masyarakat sangat senang. 



“Untuk Vaksinasi didesa Bantarsari baru tahap Pertama tetapi Antusias Masyarakat luar biasa, banyak Warga yang datang keAula Desa Bantarsari untuk di Vaksinasi Covid-19, dari target yang ditentukan oleh Pukesmas Pamarican 600 vaksin,warga yang divaksin hampir mencapai 400 vaksin, Sekdes menjelaskan manfaatnya untuk warga yang sudah divaksin setidaknya warga desa bantarsari terhindar dari penularan virus covid-19, dan semakin sempit ruang untuk penularannya. 



Untuk Sertifikat/kartu vaksin sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti keperluan untuk bekerja dan melamar pekerjaan, berpergian keluar kota, dan tempat-tempat keramaian lain nya, ia (Sekdes) juga mengatakan bagi masyarakat yang belum divaksin apa bila ia mendapatkan bantuan dari pemerintah maka bantuan tersebut dipending dulu sampai masyarakat tersebut mempunyai sertifikat/kartu vaksin, setelah masyarakat tersebut sudah mempunyai Sertifikat/kartu vaksin maka bantuan tersebut baru diberikan, beda dengan masyarakat yang ditolak untuk divaksin karena ada kendala yang tidak memenuhi persyaratan untuk divaksin, contohnya masyarakat tersebut ada penyakit yang memang tidak dibolehkan untuk divaksin maka masyarakat tersebut disarankan membuat surat pernyatan bahwa ia tidak bisa divaksin, jelas sekdes.
(HENDRA PRAYOGA)