Wartapostnews.com_Jawa-Barat, Desa Sindangsari Kecamatan Banjarsari Kabupten Ciamis wajib dicontoh buat pemerintah desa yang lain, seperti yang dijelas kan oleh Adi Setia Budi S.IP sebagai Kasi Pemerintahan, kalau Aparatur Perangkat Desa tidak ada jam istirahatnya, walapun di jam kerja atau hari libur kami selalu melayani warga kami yang membutuhkan pelayanan kami.
"Biasanya warga datang pukul 08:00.Wib sampai dengan pukul 10:00.Wib untuk mengurus kepentingannya, seperti membuat SKU (Surta Keterangan Usaha) dan lain_lain, ada juga warga yang datang kedesa dijam waktu istirahat biasanya diwaktu warga yang sedang istirahat kerja, karena disaat mereka istirahat bekerja mereka sempat kan untuk datang kedesa mengurus kepentingan mereka, karena warga bilang bisanya dijam mereka istirahat, selesai itu mereka mulai bekerja lagi, jelasnya (Kasi Pemerintahan).
Baharudin S.IP sebagai Sekdes Desa Sindangsari mengatakan sebenarnya Aparatur/Perangkat ada waktu istirahatanya, cuman kami Analisa setiap jam istirahata itu suka ada yang datang kedesa untuk mengurus surat_surat didesa, kami sebagai Pelayanan masyakat punya tanggung jawab penuh untuk melayani Masyarakat kmi, seperti waktu itu di hari libur ada warga yang sengaja menghubungi kami meminta tolong untuk dibuatkan persyaratan ke Bank karena hari senin pagi harus ada, ya kami sebagai Pelayanan Masyarakat mau tidak mau harus melayani Masyarakat, jelasnya (Sekdes)
(Hendra_Rsm,SE)