Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Spesialis Pencurian Dengan Kekerasan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar



wartapostnews.com_jawa_barat_polres Banjar, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Berhasil Menangkap Pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis sepeda motor  dengan modus Mengaku sebagai Satgas Covid 19, Pelaku ditangkap dirumahnya setelah dikejar beberapa waktu lalu.



Sat Reskrim Polres Banjar mengetahui Pelaku Bersembunyi dirumahnya didaerah Pamarican kabupaten Ciamis, Transisi Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar menangkap Tersangka RF dan EK dirumahnya tanpa perlawanan.




"Tersangka RF dan EK dapat melancarkan aksinya dengan memgaku sebagai Satgas Covid 19, dan korban dilempar ke sawah oleh kedua pelaku,"jelas Kapolres Banjar, AKBP., Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Nandang Rokhmana SH, MH. saat kegiatan konferensi pers, Jum'at (10/12). 


Menurut Kapolres, Tersangka RF dan EK berhasil mengambil motor ketika korban sedang melaju dengan sepeda motor beat hitam, diberhentikan oleh kedua pelaku dan pelaku menarik pelaku dari belakang dan melempar korban ke sawah dan kedua pelaku membawa motor korban. 


Selain 1 (satu) unit Kendaraan Sepeda Motor Merk : Honda Beat warna hitam dop tahun 2021 Nopol : Z-3418-YS,  tersangka RF dan EK juga membawa 1 (satu) buah HandPhone Merk OPPO A57. 


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, selain melakukan aksinya mengambil motor, Tersangka RF dan EK juga melakukan aksi pencurian kambing diwilayah Pataruman Banjar.


Kapolres, menambahkan saat tersangka RF dan EK akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2  KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan  tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolres .


(Humas Polres Banjar_Hendra_Rsm, SE)