Wartapostnews.com_Lampung_Selatan, KejarFakta.co -Kepala desa Sukaraja (Sinarti) Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan diduga ada itikat tidak baik kepada ketua dan anggota BPD Sukaraja untuk di berhentikan secara paksa dengan mengatas namakan masyarakat. Kepala Desa tersebut telah menyiapkan kertas kosong yang isinya bertujuan meminta tandatangan warga untuk memberhentikan ketua BPD dan anggotanya.
Data yang di himpun oleh media ini Kemudian kertas kosong tersebut di bagikan kepada para kepala dusun satu sampai dengan dusun tujuh untuk di jalan kan oleh kadus- kadus tersebut dengan bertujuan meminta tandatangan warga, tapi semua itu di bantah dan tidak di jalankan oleh para kepala dusun tersebut dengan dalih tidak sanggup menjalankannya bagaimana pun juga BPD berperan penting di pemerintahan desa.
Dengan di kumpulkanya para kadus dusun satu sampai dengan dusun tujuh di tempat kediaman kepala desa atau di belakang kolam pemancingan milik kepala desa tersebut. Terjadilah perdebatan antara kepala desa dan seluruh kadus sampai ada dua kadus yang siap mengundurkan diri apabila ini tetap akan di jalankan untuk memberhentikan secara paksa ketua BPD dan anggotanya.
Menurut keterangan dari salah satu kadus yang tidak di sebutkan namanya di media ini mengatakan, memang benar kami di beri kertas kosong bermatrai 10 ribu untuk mengundurkan diri sebagai kadus apabila kami tidak memenuhi keinginan kepala desa yang hendak memaksa ketua BPD dan anggota di berhentikan secara paksa dari jabatan BPD, karena kepala desa menganggap ketua dan anggota BPD lebih mementingkan pribadi dari pada kepentingan masyarakat, Bagaimanapun juga BPD sudah pernah perjuangkan masyarakat untuk mendapatkan BLTDD yang pada saat itu jumlah KPM nya akan di kurangi oleh kepala desa.
Lanjutnya, Kemudian malamnya kami di kumpulkan di rumah kediaman kepala desa tepatnya di belakang kolam pemancingan milik kepala desa tersebut, di situ terjadilah perdebatan antara kepala desa dan kadus, dari tujuh kadus yang hadir kadus satu dan kadus tiga siap mengundurkan diri apabila terjadi adanya atau di perintah oleh sang kades untuk meminta tandatangan warga cetusnya.
,Sangat di sayangkan jika itu memang benar ada nya, kalau kami BPD mementingkan kepentingan pribadi seperti yang dikatan oleh kepala desa,
Mana buktinya?
"Kami BPD tidak menyetujui jika BLTDD dikurangi apa lagi di hilangkan, sesuai dengan kemauan kepala desa.
Masyarakat harus tau yang sebenar nya pada waktu itu bantuan langsung tunai BLT DD akan di kurangi bahkan akan di hilangkan, Sudah tentu kami selaku BPD menolak semua itu karena mengingat wabah covid 19 sangat terasa dampak nya dimasyarakat.
Silahkan masyarakat menilai sendiri kami BPD atau siapa yang mementingkan pribadi, Sedangkan untuk saat ini aset desa di kontrakan dan digadaikan secara pribadi,
Itu aset desa bukan aset kepala desa, yang bisa digadaikan dan dikontrakan begitu saja, terang iswah selaku ketua BPD.
(Man_Rsm, SE)