Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

ASN Tak Boleh Menolak, Kemendagri Sampaikan Pesan, Seluruh ASN Wajib Tau



 

 

Wartapostnewscom - Banyak paratur Sipil Negara (ASN) diduga menolak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil) Safrizal menuturkan ASN wajib mentaati aturan pemerintah.

“Apapun kebijakan pemerintah wajib ditaati,” kata Safrizal kepada merdeka.com, Selasa (1/3).

Dia menjelaskan ASN telah terikat kode etik serta sumpah jabatan. Oleh sebab itu, mereka tidak dalam posisi menolak atau bisa menawar.

“ASN terikat dengan kode etik dan sumpah jabatan, tidak dalam posisi tolak menolak atau tawar menawar,” ungkapnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berpindah tugas jika sudah menerima keputusan untuk dipindah.

“Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” kata Tjahjo.

Dia menjelaskan, keputusan pemindahan ASN ke Nusantara berdasarkan penilaian kriteria, alternatif, dan konstrain. Dia pun menyampaikan agar ASN tidak perlu khawatir terhadap rencana pemindahan IKN ke Nusantara.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah secara bertahap melakukan persiapan dan kajian matang terhadap proses pemindahan ASN.

(Wartapostnews/Montt/merdeka).