Wartapostnews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit
Prabowo mengingatkan jajarannya beserta keluarga besar Polri untuk berdisiplin
dan menaati aturan yang berlaku di institusi tersebut sehingga menjadi
kedisiplinan nasional sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
“Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal
individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin
nasional,” kata Sigit ketika membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2022 di
Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jajarannya diminta
untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya,
serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Jenderal bintang empat itu menerangkan kedisiplinan itu,
tidak hanya anggota Polri, tetapi juga berlaku kepada istri dan anak anggota
Polri.
“Seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin
yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan
aturan tersebut, itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil,” jelas
dia.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan anggota Polri
memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil. Namun, di sisi lain
ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan
berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut
Polri adalah politik negara.
“Terkait dengan kebijakan nasional dan negara, garisnya
Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami
oleh seluruh keluarga besar Polri,” tegasnya.
Apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri,
termasuk anak dan istri, tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi
anggota Polri, baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan bahwa apa yang
disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap,
Jakarta, Selasa (1/3/2022), bahwa anggota TNI/Polri tidak mengenal demokrasi
lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari
pemerintah.
“Politik polisi adalah politik negara sehingga garisnya
hanya satu kebijakan nasional dan negara satu napas dan tugas Polri mendukung,
mengawal, dan mendorong agar kebijakan negara atau nasional berjalan,” beber
Listyo Sigit.
Untuk itu, jajaran Polri diharapkan untuk selalu mengingat
dan menerapkan hal tersebut.
“Maka, hanya ada kata siap dan laksanakan, ini yang saya
ingatkan kepada rekan-rekan,” terang dia.
Kapolri menuturkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah
saat ini meningkat.
Hal ini tentunya ada kontribusi dari jajaran Polri sebab
kepercayaan publik terhadap Pemerintah berbanding lurus dengan kepercayaan
publik terhadap Polri.
“Ini menjadi bekal untuk melaksanakan tugas dengan baik
khususnya pada tahun-tahun yang penuh ketidakpastian. Terlepas dari semua ini,
yang Polri lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara,”
tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan dalam Rapim
TNI/Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
Presiden Jokowi menyatakan anggota Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Polri tidak ikut dalam urusan demokrasi.
Jajaran TNI dan Polri juga disebut harus memperbaiki
kedisiplinan nasional.
Ditegaskan pula kedisiplinan tentara dan kepolisian itu
berbeda dengan disiplin masyarakat sipil.
Kedisiplinan tersebut, tidak hanya berlaku bagi tentara dan
anggota Polri, tetapi juga terhadap anggota keluarga di rumah.
RED(*)