Kabupaten_Lampung_Selatan - Di Kalianda Lampung Selatan Awak Media kembali mengunjungi Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Alamat, Jalan Stadion Jati Rukun Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Untuk koordinasi serta konfirmasi dan bertemu muka terhadap dengan Bapak Kepala Dinas Perizinan tersebut, terkait dengan proses izin usaha di Kabupaten Lampung Selatan ini sudah sampai dimanakah proses nya.
Karna, banyak nya temuan Awak Media di Lapangan Perusahaan/Perusahaan-perusahaan yang kurang Jelas/Legal di Lampung Selatan ini tentu nya. Karna banyak juga Temuan/Sorotan Awak Media di setiap Perusahaan Lamsel tidak terpasang Plang Perusahaan (Tepajang/Tertancap Plang Perusahaan). Maka Kapankah waktu nya untuk bertemu muka terhadap Bapak Kepala Dinas Perizinan Lampung Selatan ini/Pimpinan Dinas Perizinan Lamsel, Rabu (11/5/2022).
Adapun Awak Media yang hadir terdiri dari 3 Media yaitu: Media Aliansi Indonesia, Media Bongkar Selatan, Media Wartapost, dan lain sebagai nya.
Kedatangan Awak Media berkunjung ke Kantor Dinas Perizinan Lampung Selatan pada Hari Selasa Tanggal 10 Mei Tahun 2022 pukul 14.02 WIB untuk klarifikasi masalah pemberitaan juga, yang sudah dilayangkan untuk Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan pada Tanggal 21 April Tahun 2022 pukul 13.20 WIB di Bulan kemarin.
Saat awak media berjumpa dengan, Muhammad Nurahadi Rakhaman selaku pegawai di Dinas Perizinan Kabupaten Lampung Selatan yang bisa menanggapi Rekan-rekan Awak Media dengan baik dan beretika sesuai dengan Standar Operasional (SOP) di Kantor tersebut/Senyum Safa dan Sopan Santun (S4).
"Ya yang saya tau kalau pak kadis lagi taq'ziah di desa way galih, kecamatan tanjung bintang. Saya akan sampaikan kepada kepala dinas kalau rekan-rekan media mau bertemu dengan Kepala Dinas Perizinan Lamsel, dan saya berharap kepada teman media untuk bersabar selama dua hari ini," Ujar Muhammad Nurhadi Rahkman.
Menurut Awak Media, apa bila selama dua hari tidak bisa bertemu, Awak Media akan layang kan dengan pemberitaan yang lain sebagai nya. Dan dinas Perizinan Lamsel menganggap tidak ingin bermitra dengan Awak Media. (Tim)