Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

DPRD KABUPATEN PANGANDARAN LAUNCHING APLIKASI JDIH



Wartapostnews.com | Pangandaran, Jumat 22 Juli 2022 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan dokumentasi dan informasi hukum - Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 08 Tahun 2018 tentang Standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta launching JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran. 


Dihadiri oleh Pusat JDIHN yang diwakili oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama beserta jajaran. 


Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dan Sekretaris DPRD Kabupaten Yayat Kiswayat turut hadiri peresmian dan launching JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran. 



Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dalam sambutannya mengatakan bahwa "memperhatikan tujuan JDIH Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, kami memandang perlu JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran dibentuk dan dikelola.


Dengan melalui jaringan dokumentasi informasi hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran, dapat meningkatkan pelayanan terutama dalam hal penyediaan dokumen produk hukum daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya, baik kepada anggota dprd maupun kepada masyarakat luas, mulai dari perencanaan, proses pembentukan, dan setelah ditetapkan menjadi produk hukum daerah, yang dapat diakses melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaraan.

Diakhir sanbutannya asep noordin mengatakan " harapan kami  jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran, ke depan  dapat lebih mengembangkan jaringan dan fasilitas yang lebih baik sebagai sarana penyampaian informasi produk hukum daerah yang transparan, ucapnya.