Wartapostnews.com - sumatera Selatan-Prabumulih | Korps Adhyaksa Kota Prabumulih diam-diam mengorek dugaan rasuah alias korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Prabumulih 2018, sebesar Rp 4 miliar lebih.
Pengelolaan dana miliaran rupiah diketahui berada di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, yang diduga melibatkan beberapa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut.
Kini, Korps Adhyaksa tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana yang diduga telah disalahgunakan tersebut.
“Iya masih tahap penyelidikan, dalam minggu ini kita akan lakukan pemanggilan. Mulai besok, Rabu dan Kamis ada lebih kurang enam sampai tujuh orang akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Intelijen, Anjasra Karya diwawancarai awak media, Senin (4/6/2022).
Menurut dia, proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait beberapa peristiwa hukum secara keseluruhan telah dilakukan Kejari Prabumulih sejak beberapa Minggu terakhir.
Dan tim penyidik, sambung Anjasra, telah mencium adanya aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir menimbulkan kerugian negara di
Baca Juga | PT Bukit Asam Tbk Gelar Lomba Masak Antar Desa dan Kelurahan
“Kasus dalam Bawaslu ini yaitu Dana Hibah di tahun 2018 dengan nilai lebih kurang Rp 4 miliar lebih, jadi nanti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) akan kita periksa,” tegasnya. (dn)
wartapostnews.com/palembangtargetjurnalis.com/PRSUMSEL.com