Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

SUNGGUH TERLALU !!! OKNUM PEJABAT PENGADILAN AGAMA SETUBUHI SISWA SMA YANG SEDANG PKL




WARTAPOSTNEWS.COM | LEMBAGA pengadilan tercoreng dengan ulah seorang oknum pejabat Pengadilan Agama (PA) Ampana, Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah.

Oknum pejabat PA Ampana tersebut diduga menyetubuhi seorang Siswi SMA yang sedang magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di PA Ampana.

Dugaan pemerkosaan itu bermula ketika Siswi SMA yang magang tersebut disuruh ganti baju di kamar di ruang kerja oknum pejabat PA Agama tersebut pada bulan Maret 2022 lalu.

Saat itu kondisi kantor sedang sepi.

Oknum pejabat itu pun masuk ke kamar saat Siswi SMA itu sedang ganti baju dan memaksa siswi magang itu untuk berhubungan intim.

Kepolisian Resor Tojo Una-una (Polres Touna) kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana, Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Touna sejak awal April 2022 lalu kini menuai sorotan karena terkesan lamban ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Touna AKBP Rizki Fara Shandy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memintai keterangan beberapa saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, kasus itu telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.


 
“Kasusnya jalan terus, sekarang sudah kami naikkan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Kami harus hati-hati dalam menentukan tersangka, yang jelas proses hukumnya tetap berjalan,” kata Rizki, Kamis (30/6/2022).

Rizki mengatakan, terkait desakan sejumlah mahasiswa serta beberapa ormas saat menggelar aksi demo di Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Mapolres Touna pada Rabu (29/6/2022), sudah diantisipasi dengan baik dan akan menjadi dorongan agar proses hukum berjalan lancar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Rajiman saat menerima peserta demo, dihadapan massa menjelaskan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng dan Mahkahmah Agung.

Rajiman berjanji kepada massa aksi akan secepatnya mengusut tuntas kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap siswi PKL yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.

“Kami pihak Pengadilan Agama Ampana menunggu tindak lanjut dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng. Jika sudah ada keputusan akan berhentikan secara tidak hormat kepada oknum ASN tersebut,” ujar Rajiman.
Berita Ini Sudah Terbit Di : NKRIPOST/Tribun Pekanbaru