Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata Kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran



Wartapostnews.com | Pangandaran - Bupati Pangandaran mengukuhkan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula RSUD Pandega Pangandaran. Kamis (25/8/2022)


Turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran H. Muhamad Agus Satriadi, S.Pt., M.P., Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Drs. Heri Gustari., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi, S.Kep., M.M., Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah, M.M., Camat se-Kabupaten Pangandaran dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran.


Tim Audit Kasus Stunting dikukuhkan langsung oleh Bupati Pangandaran berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 460/kpts.128-Huk/2022 tentang Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting.


Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran mempunyai tugas sebagai berikut.
1. Melaksanakan koordinasi teknis terkait audit kasus stunting.
2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi audit kasus stunting.
3. Melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Susunan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran dengan penanggungjawab yaitu Wakil Bupati Pangandaran, Ketua Tim yaitu Kepala Dinas KBP3A dam Wakil Ketua Tim yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepan Pangandaran bisa sampai di tingkat zero stunting.
"Angka stunting kita ini yang tadinya 3,2 sekarang sudah 2,7 . Jika melihat angka tersebut sebetulnya sudah lumayan, tapi kita ingin adanya percepatan. Saya ingin kita tunjukan kepada dunia, kepada Indonesia bahwa kita walaupun sebagai daerah yang dipinggir namun angka stunting kita bisa ditekan sekecil-kecilnya kalo bisa ke tingkat zero stunting" ungkap beliau.

Dibentuknya Tim Audit Kasus Stunting merupakan tindak lanjut dari adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting agar pelaksanaan di lapangan dapat diatur lebih teknis.

Lanjut Bupati mengajak seluruh komponen untuk dapat bersama-sama bekerja dan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Pangandaran.
"Mari kita bekerja bersama-sama. Saya sebagai penanggungjawab pemerintahan tentu mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan berbagai langkah-langkah dala rangka terus membuat Pangandaran seperti yang kita harapkan bersama" ucap beliau.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen dan bebas benturan kepentingan oleh Bupati Pangandaran dan seluruh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran.

Prokopim Setda Pangandaran