Wartapoatnews.com | Kab. Pangandaran Jawa Barat | DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemkab Pangandaran membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 (KUA PPAS 2023), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pangandaran, senin, (01/08/2022).
Pada rapat tersebut hadir ketua DPRD Kabupaten pangandaran asep noordin, h.m.m sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Taufik, s.ip., m.si., Wakil Ketua II DPRD Jalaludin, s. ag, para anggota DPRD, Sekretaris daerah kabupaten pangandaran dr. drs. h. kusdiana, m.m., Kepala Instansi Vertikal, dan pejabat lingkup pemerintah kabupaten pangandaran.
Penyampaian laporan badan anggaran dprd kabupaten pangandaran yang bertugas membahas rancangan kebijakan umum apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 oleh Asep Noordin,h.m.m, dalam laporannya mengatakan sebagai bentuk implementasi dari peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (kua) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (tapd) dengan memperhatikan isu-isu strategis baik pusat dan provinsi, RPJMD, RKPD, maupun target pencapaian indikator makro di Tahun 2023.
Sedangkan dari hasil pembahasan yang dilakukan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terhadap rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan rancangan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2023 menghasilkan beberapa butir kesepakatan, yaitu sebagai berikut :
1. skala prioritas kebijakan umum APBD (kua) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat.
2. menyepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap rancangan kebijakan umum apbd (KUA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2023, dengan ringkasan proyeksi apbd tahun anggaran 2021.
Sebelum mengakhiri laporannya Asep menyampaikan beberapa poin penting pembahasan, diantaranya :
1. program dan kegiatan di tahun 2023 harus mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (rkpd) kabupaten pangandaran tahun 2023.
2. pelaksanaan program dan kegiatan senantiasa berpegang teguh dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. beberapa prioritas pembangunan harus disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
4. perlu pemerataan program dan kegiatan di skpd, sehingga setiap bidang dan seksi mempunyai kegiatan yang dananya bersumber dari apbd kabupaten pangandaran 2023.
5. belanja hibah dan bansos harus benar-benar cermat dan teliti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
6. pelaksanaan kegiatan prioritas harus benar-benar teranggarkan dan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya kesimpulan hasil laporan, badan anggaran merekomendasikan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara pimpinan dprd kabupaten pangandaran dengan bupati pangandaran.