Wartapostnews.com | Tanggamus Lampung - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus merespon cepat informasi masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian sabung ayam di wilayah Pekon Negeri Ngarip kecamatan setempat.
Tim dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H bergerak menuju lokasi bersama sejumlah personelnya. Namun karena jalan masuk lokasi hanya satu dan TKP merupakan arena terbuka para terduga pelaku yang baru akan memulai permainan kabur meninggalkan barang-barang mereka.
Tak ingin tinggal diam, tim mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi berupa 3 ekor jantan, 2 kurungan ayam, 2 kroso ayam, sejumlah sandal, 3 sepeda motor dan alat dilokasi berupa geber yang terbuat dari karung warna putih, terpal warna orange dan terpal plastik warna hitam.
Kapolsek Iptu Juniko mengungkapkan, pengerebekan dilakukan pihaknya kemarin sore, Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB di area perkebunan Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo.
"Hasil penyelidikan informasi masyarakat ternyata benar adanya gelanggang sabung ayam. Namun saat mendekati TKP yang merupakan area terbuka. Para pemain termasuk penonton kabur dari lokasi," ungkap Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Minggu (21/8/2022).
Sambungnya, selain mengamankan barang bukti 3 ayam jago dan peralatan lainnya. Pihaknya mengamankan 3 sepeda motor diantaranya honda revo trondol, suzuki ZX merah hitam Nopol BE 8525 VS dan honda beat putih Nopol BE 3324 ZI.
"Untuk semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo. Terhadap TKP juga kami bersihkan dan untuk para terduga pemain masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian sebab pihaknya akan terus memburunya.
"Hentikan segala bentuk perjudian. Sesuai perintah pimpinan, kami akan buru baik judi darat maupun online yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonosobo," tandasnya.
(HERU Kabiro Pringsewu Lampung)