Wartapostnews.com | Mesuji Lampung | Entah siapa yang salah warga, Aku tak tahu, atau pemilik UMKM dalam Pembuatan tobong Arang yang berada di tengah Pemukiman warga yang membuat resah Masyarakat sekitar pemukiman.
Asap yang dikeluar dari Tobong Arang yang berada di tengah Pemukiman Penduduk, milik para pelaku usaha UMKM Masyarakat Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang menui Protes dari Warga setempat. Senin 30 Agustus 2022.
Usaha pembuatan arang di tengah Pemukiman Penduduk, Asap pembakaranya berdampak buruk pada Kesehatan Masyarakat sekitarnya.
Pengusaha Arang Purwadi (35) mengaku, bahwa usahanya baru berjalan dua bulan dan sudah mendapat ijin dari lingkungan terutama Kepala desa, namun belum membuat Ijin usaha karena merasa awam untuk mengurusnya.
Usahanya ini di lakukan semata hanya sebatas urusan perut, bukan untuk mencari kekayaan, menurutnya Tobong arang yang di kelolanya bersama 6 Kepala Keluarga itu tidak ada dampak buruk kepada Masarakat.
Warga setempat Suwariyanti mengeluhkan, Asap bau menyengat, membuat pedih di mata dan jika dirasa sesak untuk bernafas, yang keluar dari Crobong Tobong arang, yang hanya berjarak 25 meter dari Rumahnya, kegiatan usaha itu sudah berjalan satu bulan lebih, sedangkan ia tidak pernah merasa memberi ijin mendirikan Tobong di lingkungan ini.
Warga berharap agar Tobong Arang itu di pindah ke tempat yang jauh dari Pemukiman Penduduk, karena asap yang di keluarkan dari crobongnya itu sangat mengganggu aktifitas dan mengancam kesehatan Masarakat sekitarnya.
Mbah Yem, Warga sepuh sekirar Tobong juga mengeluh sesak nafas, batuk dan pedih di matanya karena asap yang keluar setiap hari sejak ada aktifitas Tobong arang di Lingkungan Pemukimanya.
Liputan Kabiro Mesuji wartapostnews.com Haryanto.