Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

WADUH !!! 1 ANGGOTA DPRD LAMPUNG TIMUR DITAHAN POLRES LAMPUNG TIMUR




Wartapoatnews.com | Lampung Timur | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pungutan uang bantuan program P3-TGAI secara paksa kepada para penerima program masing-masing sebesar 15 juta rupiah sampai dengan 20 juta rupiah sebanyak 10 desa 8 desa di Kecamatan Batanghari dan 2 desa di Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan dari hasil pungutan uang secara paksa tersebut para tersangka berhasil mendapatkan sejumlah uang

“Para tersangka ini berhasil mendapatkan uang sebesar Rp.169.000.000″ ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, 12/8/22.

Kapolres menjelaskan pada bulan Mei 2002 unit Tipikor Polres Lampung Timur telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana tersebut kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penahanan terhadap para tersangka dan mengamankan barang bukti

” Tersangka yang diamankan WW anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur
TI dan SC tangan kanan dari tersangka WW” tambah Kapolres

Para tersangka dikenakan pasal 12 huruf e atau 12 huruf b undang-undang RI nomor 31 tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi contoh pasal 15 undang-undang RI nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

” ancaman hukuman bagi tersangka paling singkat singkat 4 tahun penjara atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta atau paling banyak satu miliar rupiah” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Iya sedang di kembangkan kemungkinan besar ada tersangka baru” Pungkasnya.
Berita Ini Sudah Terbit Di : Radar24.id