Warta Post News | Kab. Pangandaran, – di tengah proses pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang telah dilalui bersama, kiranya para pelaku UMKM benar-benar memanfaatkan digitalisasi. Sehingga bisa Bangkit Lebih Cepat, dan Pulih Lebih Kuat. Perlunya digitalisasi UMKM agar jangka pendek atau jangka panjang pelaku usaha dan UMKM sudah siap menghadapi era ekonomi digital.
Dengan situasi saat ini yang semakin bergantung pada kemampuan digital, peran teknologi dan digitalisasi harus dimanfaatkan para pelaku UMKM agar tidak tertinggal. Digitalisasi UMKM akan membantu bertahan dalam masa sulit, serta masa depan bisnis yang lebih terjamin. Pengembangan UMKM ini diperlukan karena UMKM memiliki fungsi penting yaitu memberi jejaring pengaman untuk masyarakat berpenghasilan rendah, menyumbang produk domestik bruto serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Mengintegrasikan teknologi dalam seluruh kegiatan bisnis, mulai dari urusan administrasi, keuangan, kepegawaian, hingga pemasaran dan penjualan. Digitalisasi UMKM memiliki beberapa nilai yang penting dalam pertumbuhan bisnis dan perekonomian.
Transformasi digital tidak hanya berdampak pada interaksi dan transaksi pelanggan, tetapi juga mengubah operasi bisnis. Karena model kerja hibrida semakin menjadi kebiasaan, bisnis harus beradaptasi sehingga karyawan dapat bekerja dan berkolaborasi secara efisien.
Hal tersebut menjadi pemicu bagi bagaimana pemerintah daerah tak terkecuali bagi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran untuk mendorong pelaku UMKM untuk bisa bersaing dengan memanfaatkan teknologi digital sesuai dengan perkembangannya.
Sasar milenial inovasi dari Disdagkop UMKM Kabupaten Pangandaran mendapatkan Apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin. Dirinya mengatakan adanya upaya dari Pemerintah Daerah membantu mempermudah para pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran yang selama ini masih banyak ke konvensional bisa beralih dan berinovasi ke Digitalasasi. Sebagai motor penggerak Disdagkop UMKM sasar kaum milenial karena Pemuda/I bisa dikatakan sebagai agen of change dalam modernisasi ke arah digital, hal tersebut disampaikan pada acara “JagoWan Digital untuk menjadi UMKM Juara”, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (06/09/2022).
“Tidak semua UMKM bisa didorong, artinya Pemerintah Daerah harus mendorong Langkah – langkah pemuda dalam men-digitalisasi kegiatan usahanya dari sisi Anggaran dan SDM agar digitalisasi UMKM terus berjalan. Selain itu, juga pemilihan UMKM berbasis yang memiliki potensi daerah perlu dikembangkan”, terangnya.
Dengan potensi berbasis skala local yang notabenenya Pangandaran merupakan wisata pantai selatan yang banyak dikunjungi wisatawan local maupun internasional dengan banyaknya hotel dan restoran maka Pemerintah Daerah bisa menjebatani pelaku UMKM untuk bisa bekerjsama diawal bisa konvesional dengan para pelaku usaha resto dan hotel yang selanjutnya bisa diarahkan kepada marketing digital, papar Asep.
“Bila diperlukan kita buat Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan produk lokal. Sehingga Pangandaran bisa berdikari bidang ekonomi. Khususnya daerah wisata, yang mana sektor UMKM turut membangun, dan masyarakat sekitar bisa merasakan dampak dari kegiatan pariwisata tersebut,” tutupnya.