Wartapostnews.com | Kabupaten Pangandaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pengandaran Gelar Rapat Paripurna dalam Penjelasan Bupati terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD Kabupaten Pengandaran Tahun Anggaran 2022, Kamis (01/09/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pengandaran.
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pangandaran dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pengandaran H. Asep Noordin, H.M.M dan dihadiri oleh Bupati Pengandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pengendaran, Anggota DPRD Kabupaten Pengandaran, serta OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda pertama Rapat Paripurna yakni mendengarkan paparan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Dilanjutkan dengan agenda rapat kedua yakni Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan dalam paparanya bahwa perubahan APBD 2022, adalah upaya kita untuk mengatasi situasi yang tidak mudah ditengah dinamika melambatnya Perekonomian Masyarakat, akibat Inflasi dan Resesi Global serta dampak pasca Covid-19 dari Tiga Tahun yang lalu.
"Meskipun beberapa bulan yang lalu, melalui momentum libur Hari Raya Idul Fitri menunjukkan keadaan yang membaik, namun masih banyak hal yang tertunda dari Pelaksanaan dan Pencapaian kinerja yang telah kita sepakati dalam APBD murni Tahun Anggaran 2022.
Upaya perbaikan rencana Program Kegiatan dan Penyesuaian dengan kemampuan Jeuangan Daerah, perlu kita tempuh melalui Mekanisme Perubahan APBD yang akan kita lakukan hari ini.
Di tengah kesibukan kita, tahapan proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dibatasi oleh waktu, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, kesepakatan Rancangan Perubahan APBD paling lambat sudah selesai pada akhir September 2022, hal ini menunjukan Komitmen Pemerintah untuk menyampaikan lebih awal dari jadwal sesuai ketentuan.
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran, Agenda rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi oleh Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Fraksi-fraksi tersebut yaitu:
Fraksi PDIP
Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini bahwa baik belanja Penyelenggaraan urusan wajib maupun pilihan seyogyanya diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kehidupan Masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya.
dengan visi menjadi tujuan Wisata berkelas Dunia, tentu saja sarana Prasarana Obyek Wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran baik yang sudah menjadi ikon maupun yang masih Potensial, serta akses Transportasi dari dan ketempat obyek wisata harus ditingkatkan demi kemudahan dan kenyamanan wisatawan saat melancong di Kabupaten Pangandaran baik yang dilakukan secara berkelompok maupun Perseorangan.
Kami juga percaya bahwa hal tersebut merupakan modal untuk percepatan kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
Fraksi Kerja
Fraksi Kerja memahami bahwa saat ini kita masih dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah untuk dilalui. sikap optimisme dalam menjawab tantangan tersebut harus tetap ada. seperti kita ketahui bersama bahwa berbagai upaya dalam memulihkan kondisi perekonomian sudah menjadi suatu kebutuhan utama yang perlu diselesaikan bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. oleh karena itu rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 harus sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ada dan diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022 nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fraksi Partai Golongan Karya
kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi atas kinerja Pemerintah selama ini untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pangandaran, baik dalam bidang Perekonomian, Kesehatan, Pendidikan, Pariwisata, dan masih banyak lagi yang telah maupun sedang kita tingkatkan agar Kabupaten Pangandaran lebih baik lagi sesuai dengan slogan nya yaitu Pangandaran Juara.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Setelah kami menerima draft Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 Satu jam sebelum Pelaksanaan Paripurna ini berlangsung maka kami belum sempat mencermati draft tersebut secara keseluruhan, dengan ini kami tanpa mencermati draft tersebut maka “dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim” kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku, dengan catatan kedepan agar kami dapat menganalisa dan mencermati dengan seksama mohon diberikan waktu yang cukup.
Fraksi Partai Amanat Nasional
Fraksi PAN sepakat penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 merupakan rangkaian proses Penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Pangandaran yang berdasarkan Peraturan Dalam Negeri tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No 27 Tahun 2022, setelah melalui kebijakan umum perubahan Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati oleh Kepala Daerah beserta Pimpinan DPRD.
Fraksi Partai Persatuan
Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tersebut, dengan uraian berikut ini:
1. Pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran.
2. Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan Pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
selain akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah juga harus memiliki hasil guna, dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.
Fraksi PDI-P, Fraksi Kerja, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan.
Pada intinya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas pada kesempatan dan tahapan selanjutnya.