Wartapostnews.com | Ketua Umum Dewan Perwakilan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Provinsi Lampung Ferry Saputra, YS komentari proyek Pekerjaan rekonstruksi peningkatan struktur jalan di Tiyuh Mekar Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan pagu anggaran Rp. 6.497.775.000, dengan no kontrak. 600/02/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/III/2022 yang viral akibat pemberitaannya dibeberapa media online terkait hamparan batu yang berukuran besar yang berserakan dibadan dan bahu jalan.
Menurut Ferry, kalau dilihat dari bukti foto atau video yang dikumpulkan tim nya, batu-batu tersebut akan dipergunakan untuk bahu jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan.
"Kalau dilihat dari spesifikasinya, batu tersebut tidak memenuhi standar SNI, seyogyanya Pekerjaan rekonstruksi/peningkatan struktur untuk bahu jalan tersebut harus menggunakan batu Base Course S yang di memenuhi standar SNI dan ukurannya tidak sebesar itu, kok ada ukuran batu base S yang sebesar kepala manusia," ungkap Ferry Saputra dikediaman, Senin (05/09/22).
Sepertinya lanjut Ferry, sebagian batu-batu tersebut sudah dipasang atau dihamparkan dibahu jalan meskipun belum dilakukan pengerokan.
"Pekerjaan ini seharusnya meliputi identifikasi, pembongkaran/pengupasan, pembersihan, penghamparan batu Base S (agregat S) dan pemadatan di atas
permukaan yang telah disiapkan tapi faktanya tidak begitu, penghamparan batu - batu yang diduga tidak standar tersebut langsung dihamparkan tanpa melalui proses pembongkaran/pengupasan/pembersihan," paparnya.
Ferry memprediksi kalau proyek Pekerjaan rekonstruksi peningkatan struktur jalan di Tiyuh Mekar Jaya tersebut tidak akan bertahan lama, karena menurut dia terkesan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi.
"Sebagaimana proyek Dinas PUPR Tuba Barat untuk peningkatan jalan ditahun-tahun sebelumnya, hampir rata-rata tidak bertahan lama, terkadang baru seumur jagung pekerjaan peningkatan jalan tersebut sudah pada rusak dan kami ada buktinya dan bisa kita cek langsung ke lokasi. Saya heran kok kesannya ada pembiaran dari pihak Dinas PUPR sehingga dari tahun ke tahun rata-rata kwalitas pekerjaannya tidak ada," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Ferry, DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan segera melaporkan ke APH terkait adanya kegagalan konstruksi pada proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Tuba Barat terutama proyek pekerjaan peningkatan jalan pada tahun anggaran 2021.
"Sebagian bukti-bukti pendukung sudah disiapkan, dan yang lainnya sedang dalam proses investigasi, jika semuanya sudah terkumpul laporannya akan segera kami kirim ke APH agar bisa diproses secara hukum.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang Barat Sumardi, ST.,MT belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui handpone nya tidak di anggat, dihubungi melalui pesan whatsapp tidak dibalas.
(HERU: Kabiro Pringsewu Lampung)