Warta post news | Kabupaten_Lampung_Selatan - Berdasarkan pantauan Wartawan Media Online Wartapostnews.com ini dan Tim Organisasi Masyarakat juga yang ikut Opserpasi Mengecek di lokasi, yang mana sedang ada pembanguna Drainase/Talut/Gorong-gorong di Ruas Jalan Gayam-Ketapang Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan terletak lokasi di Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan yang diselenggarakan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (25/9/2022).
Adapun banner papan informasi pembangunan proyek tersebut dalam 2 titik yaitu dalam ukuran titik pertama (1) panjang 107 meter Tinggi Talut 60cm, Lebar Saluran Air yang dibawah yaitu 50cm, Lebar yang di Atas 70cm, ketebalan Pondasi 30cm lokasi yang didepan makam Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang, kemudian dalam Titik ke 2 disebelah pemakaman tersebut, Panjang Ukuran 100 meter, Lebar Bawah Saluran Air 80cm, Lebar Atas 100cm, Ketebalan Pondasi bawah yaitu 50cm, Lebar Pondasi Atas 30cm menurut keterangan pekerja/Tukang dalam Pekerja proyek tersebut yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang beralamat Jalan Hi Zainal Abidinpagar Alam KM 11 Rajabasa Bandar Lampung Telepon Kantor (0721)702684 Kode Pos 35144.
Program: Penyelenggaraan Jalan.
Sub Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Pekerjaan: Pembangunan Saluran Drainase/Talut/Gorong-gorong Ruas Gayam-Ketapang Dikabupaten Lampung Selatan-1.
Lokasi: Lampung Selatan.
Masa Kerja: 120 Hari Kalender.
Sumber Dana: APBD Provinsi Lampung.
Tahun Anggaran: 2022.
Pelaksana: CV BAIM.
Miris, dalam pembangunan proyek tersebut sehingga diduga asal jadi karena tidak menggunakan semen adukan yang sesuai dengan standar serta diduga tidak menggunakan petunjuk gambar kerja, dan diduga tidak mencantumkan nilai anggarannya juga sehingga pekerja borongan proyek tersebut terkesan menuruti perintah dari Bos proyek tersebut/pemborong nya yang berinisial T (Bos) yang ada di Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, pekerja borongan proyek itu atas nama Sait dan rekan rekannya kepala tukang proyek itu yang dari Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga pekerja proyek tersebut bukan dari Warga Setempat di Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Dan mereka pun mengakui bahwa dalam pengerjaan yang terdapat adukkan semen yang tidak sesuai standar bahwa adukannya memang dikurangi semennya itu diakui mereka karena atas diperintah oleh si Pemborong yang berinisial T (Bos Proyek tersebut), sehingga terdapat ada dugaan bahwa proyek tersebut Asal-asalan karena tidak sesuai Speck.
"Ya saya juga merasa aneh pak, karena ini yang punya proyek si pemborong nya (Bos) besar itu, kok belum pernah kesini gitu, cuman dikasih tahu ukuran gitu gitu aja, dan gambar petunjuk kerja nya aja enggak dikasih kesini gitu, cuam dikasih ukuran sekian tingginya sekian, lebarnya sekian kata bos itu, dan kalaupun ada adukan semen nya kurang, ya saya menuruti sesuai apa yang di perintah pemborong aja gitu (ibu Tuti), dan kalau disuruh bu tuti bongkar ya saya bongkar gitu," ungkapnya.
sementara itu, Tim rekan Ormas yang di lokasi berupaya berkoordinasi untuk mengkonfirmasi kepada Bos proyek tersebut inisial T, melalui Via Telpon Whatsapp nya pada hari yang sama Tanggal 25 September 2022 pada pukul 12:25 WIB, dan inisial T mengatakan bahwa, "oh ya benar saya yang punya proyek itu, dan saya yang punya PL (Petunjuk Langsung) ada 2 titik yaitu titik pertama 100 meter dan titik ke 2 100 meter, dan kalau nilai silahkan bapak bapak lihat di internet," katanya.
Sambung dia, "dan bisa langsung datang ke kantor boleh, karenakan sekarang ini enggak ada yang tertutup lagi gitu pak, ya karena semuanya sekarang sudah ada di internet, baik itu proyek besar dan proyek kecil, dan kalau nilainya di plang itu memang enggak harus gitu, sebab plang nilai nya itu juga bukan menurut aturan provinsi, tapi Kepres, terimakasih ya pak sudah memantau, ya menurut suami saya sebagai lembaga memang dia harus peduli dengan lingkungan, jadi memang kewajiban LSM untuk memantau kemajuan, apa yang ada di daerah bapak, ya bagus itu pak," ujarnya.
Tambahnya lagi, "kalau masalah ukurannya itu, pak kalau kita enggak main adukan adukan apa ya pak karena yang kerja orang setempat, karena kita bekerja berharap dengan baik, jadi gitu aja dan kalau kita mau nyolong nyolong semen, ya karena semen itu murah lo pak, 100 sak semen itu cuma 5 juta, dan kalau memang tidak sesuai silahkan bapak tegur karena memang sudah kewajiban bapak, dan saya enggak ada perintah perintah begitu kalau semen adukannya di kurang kurangi begitu, pokoknya sesuai gambar dan speck aja lah pak intinya begitu," pungkasnya.
Dalam hal ini, Rizal CS selaku Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Organisasi Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (ORMAS GML) Indonesia Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan mengatakan bahwa, "pembanguna Drainase yang ada di Desa Karang Sari kecamatan ketapang, diduga di kerjakan Asal Asalan (Asal Jadi)," ujarnya.
Tambah dia, "dikarenakan menurut tukang (pekerja), tebal pondasi bawah 50cm, akan tetapi waktu di ukur oleh anggota GML, hanya terdapat ketebalan 20cm, dan adukan semennya asal asalan, dan ada dugaan kurang semen, sehingga sepanjang aliran air drainase tersebut, tidak ada yang di kasih batu Rolak, karena menurut penilaian saya, ini dapat menimbulkan mudah rusak (cepat rusak) saluran Air proyek tersebut," jelasnya.
Kemudian harapan Ormas GML DPK Ketapang, "agar dapat di bongkar kembali untuk memperbaikinya, dan PPK Dinas PUPR Provinsi Lampung, tolong di tinjau kembali, jangan tutup mata dan tutup telinga, dalam pembangunan tersebut," tuturnya. (AI/Red)