Wartapostnews.com | Pangandaran | Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M hadir pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022, bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur. Rabu (31/8/2022)
Acara ini diselenggarakan oleh Kementrian Perdagangan serta merupakan apresiasi bagi daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari, baik dilakukan secara konvensional maupun sistem digital.
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dihadiri oleh 31 Kepala Daerah yang akan memperoleh penghargaan, terdiri dari 6 Gubernur untuk penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, 6 Bupati/Walikota untuk penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia, 1 Gubernur dan 16 Bupati/Walikota untuk Penghargaan Daerah Tertib Ukur, dan 4 Bupati/Walikota yang mewakili penghargaan Pasar Tertib Ukur.
Kabupaten Pangandaran yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M., dalam penganugerahan ini memperoleh penghargaan untuk kategori Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republim Indonesia Dr. (H.C) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.
Daerah tertib ukur merupakan predikat bagi Pemerintah Daerah yang telah memenuhi kriteria, terdiri dari kriteria utama dan kriteria penunjang.
Kriteria Utama terdiri dari :
1. UTTP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. BDKT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Kriteria Penunjang terdiri dari :
1. Ketertelusuran standar
2. Indeks UML
3. Pemahaman masyarakat
4. Kepatuhan pelaporan
5. Inovasi pelayanan
Prokopim Setda Pangandaran