Siehumas Polres Lamtim
Press Release No.101/IX/H.U.M.6.1.1./2022/Siehumas.
Minggu tanggal 4 September 2022
Wartappstnews.com | Lampung Timur - Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Aparatur Desa Nibung, mengedepankan Problem Solving, dalam menyelesaikan persoalan hukum, terhadap anak dibawah umur.Jum'at (2/9/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Sabtu (3/9), menjelaskan bahwa tersangka berinisial TA (15) warga Desa Nibung.
Peristiwa diduga dipicu oleh aksi pencurian besi untuk kandang ayam, milik korban, oleh tersangka, yang dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.
Pada kejadian tersebut, tersangka tertangkap tangan oleh korban, dan pada Jumat (2/9), dilakukan proses penyelesaian secara musyawarah, melalui Problem Solving.
"Problem Solving dilaksanakan di Balai Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, difasilitasi oleh Kepala Desa dan Personil Bhabinkamtibmas" tambahnya
Pada forum musyawarah tersebut, tersangka menyatakan menyadari, dan benar-benar memohon maaf atas kesalahan, dari perbuatan yang dilakukannya.
"Korban pada kesempatan tersebut, juga menyatakan menerima permohonan maaf, dan berpesan agar korban tidak mengulangi tindakannya yang melanggar aturan hukum" tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur Polda Lampung)
KASI HUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Twitter : humaspolreskamtim.@gmail.com
FB : @humas_polreslamtim
IG : humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim