Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Proyek Pembangunan Rabat Beton di Desa Rejo Binangun Diduga Kangkangi UU RI No 14 Tahun 2008.




Warta Post News | Mesuji Lampung | Pengerjaan Proyek jalan rabat beton di desa Rejo Binangun, yang menghubungkan Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, tidak memasang papan informasi di lokasi pengerjaan pembangunan sehingga  dalam pantauan media wartapostnews Rabu  7/9/22), masyarakat tidak dapat mengetahui asal muasal sumber dana yang di pakai untuk pembangunan berapa besaranya sumber dana proyek tersebut.


Dugaanya, dengan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pengerjaan proyek, supaya pihak peroyek bebas melakukan aksinya dalam melakukan kecurangan dengan sengaja tidak pasang papan informasi


Sementara dalam aturan apapun bentuk pekerjaan proyek baik milik pemerintah maupun Swasta harus menunjukan transparansi kepada publik utamanya masyarakat setempat, agar diketahui asal usul dan sumber dananya dan itu tertuang dalam Undang-Undang no 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Menurut salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang enggan di publikasikan namanya, “Kami kawatir adanya anggaran terjadi tumpang tindih dilokasi seperti Anggaran Desa, yang dikelola oleh pihak Desa itu sendiri, ada juga anggaran APBD Kabupaten Mesuji yang dilaksanakan melalui dinas terkait,” ucap warga.

Menurutnya, setiap pekerjaan yang tidak jelas informasinya, sehingga pekerjaan itu diduga kangkangi Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Apalagi acuan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan sangat jelas, pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek.

“Dengan tidak adanya plang nama proyek yang terpasang dilokasi bangunan membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut, yang bertujuan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan dan pengelolaan uang rakyat tersebut,” ujarnya.

Menanggpi hal itu kades Rejo Binangun Abdul Roni ( Bagus Use) saat dikonfirmasi awak media terkait hal itu, Kepala Desa mengatakan, sumber Dana proyek tersebut itu bukan dari Dana Desa (DD) melainkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji dan juga akan di pasang papan namanya setelah pengerjaan proyek selesai agar masyarakat dapat mengetahui dan membedakan mana bangunan yang dibangun dengan menggunakan dana desa atau APBD kabupaten mas.

Liputan Kabiro Mesuji Lampung.(Hary).