Warta Post News | Kabupaten Pangandaran - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (05/09/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pangandaran dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran H. Asep Noordin,H.M.M dan dihadiri oleh Bupati Pengandaran H. Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, serta Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Susunan acara Rapat Paripurna Pertama yakni mendengarkan paparan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan dengan rapat kedua yakni Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dan Rapat ke Tiga Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan dalam paparanya
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 substansinya difokuskan untuk menjawab isu-isu strategis dan memenuhi keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan 5 Berkelanjutan”, dengan upaya pencapaian Visi Kebupaten Pangandaran, yaitu “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia Yang Berpijak Pada Nilai Karakter Bangsa”.
DPRD Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBDP Tahun Anggaran 2022 dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran
Penyusunan struktur RAPBD 2023 tidak terlepas dari Realisasi historis Tiga Tahun terakhir yang dipadukan dengan Proyeksi dan asumsi yang moderat, disertai dengan kehati-hatian.
kita memprediksi bahwa pada Tahun 2023 akan terjadi perbaikan kinerja pada sisi PAD yang berdampak pada Pemulihan Pendapatan Daerah.
Setelah mendengarkan Penjelasan Bupati Pangandaran, Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi oleh Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Fraksi-fraksi tersebut yaitu:
Fraksi Persatuan
Fraksi Persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan Pangandaran sebagai destiasni wisata berkelas dunia.
Perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan Transparan.
Restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikelola dengan baik pasti akan meningkatkan pad dari sektor retribusi.
Perlunya evaluasi dan re-updeting penerima bantuan terutama pasca kenaikan BBM untuk menghindari penerima bantuan tidak tetap sasaran, sehingga cara ini dianggap cara efektif untuk efesiensi dan akuntabilitas Anggaran Kabupaten Pangandaran.
Optimalisasi Program Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang berbasis Kerakyatan/Kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll.
Dengan mendorong sektor Ekonomi kreatif ini akan membentuk Komunitas Masyarakat mandiri secara Ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia Produktif.
Fraksi Partai Golongan Karya
Berdasarkan penjelasan Bupati Pangandaran dalam sambutannya, ada beberapa hal yang perlu kami garis bawahi terkait RAPBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 yang diantaranya :
1. Tingkat kesadaran pendidikan yang minim di beberapa desa sehingga mengakibatkan tingkat sumber daya manusia yang lemah, perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan agar mampu meningkatkan sumber daya manusia yang lebih baik untuk membantu tingkat kesejahteraan masyarakat.
2. Untuk menaikan pendapatan anggaran daerah pada bidang pariwisata kita perlu kontribusi bagi pelaku pariwisata melalui bimbingan teknis terkait peningkatan pengelolaan pariwisata.
3. Bahan pokok dan bbm baru-baru ini mengalami kenaikan harga, seharusnya disertai pula dengan kenaikan harga produktivitas bagi para petani sehingga terjadi keseimbangan untuk kesejahteraan masyarakat
Fraksi Partai Amanat Nasional
Kami Fraksi Partai Amanat Nasional memandang Raperda APBD Tahun 2023 harus betul betul di kaji yang akurat jangan sampai rancangan terlalu tinggi sedangkan tingkat pencapain tidak mencapai target, sehingga banyak beberapa frogram tidak terealisasi.
Rencana 7 prioritas pembangunan dalam RAPBD 2023 harus benar – benar fokus pembangunan yang hasilnya di rasakan manfaatnya oleh masyarakat dan kwalitas programnya harus sesuai dengan standar kualitasnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dijelaskan bahwasanya harus melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi Nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
Serta berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 Pasal 11 Ayat 4, menyatakan bahwa Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar Pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Di lain pihak Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2 menyebutkan bahwa standar pelayanan minimal merupakan tolok ukur kinerja dalam menentukan pencapaian jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah.
Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ditegaskan bahwa spm berisi ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh masyarakat secara minimal.
Fraksi Kerja
Fraksi Kerja memahami bahwa saat ini kita menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk dilalui.
Dampak covid-19 selama 2 tahun lebih masih sangat terasa terutama di bidang ekonomi. Belum lagi kenaikan harga bbm baru-baru ini akan memicu kenaikan inflasi yang nantinya menimbulkan kenaikan harga-harga secara umum sehingga semakin menyulitkan kondisi masyarakat karena tidak diimbangi dengan pendapatan yang stabil.
Perlu kami sampaikan dalam forum yang mulia ini sekalipun bukan domain dprd untuk menyikapinya terkait dengan naiknya harga bbm, namun demikian sebagai wakil masyarakat seraya perlu untuk menyuarakan jeritan sebagian masyarakat yang terdampak dengan kebijakan pemerintah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan harga bbm karena naiknya harga bbm saat ini dinilai tidaklah tepat disaat ekonomi masyarakat sedang merangkak menuju pemulihan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Setelah mendengarkan bersama penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun 2023, kami yakin bahwa jika APBD disusun secara rasional berdasarkan prioritas pembangunan, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi dari APBD dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Kami Fraksi Partai Demokrasi Imdonesia Perjuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap aksi turun ke lapangan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah yang tanggap atas isu-isu terkini yang terjadi di dalam masyarakat.
Di tengah kondisi saat ini dimana masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pangandaran mengalami kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok makanan dan harga bbm, kami percaya bahwa pemerintah daerah akan mampu mencari solusinya.
Kami juga optimis bahwa kestabilan harga dapat terwujud melalui kerja sama sinergis dan harmonis antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha.
Pada intinya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas pada kesempatan dan tahapan selanjutnya.