Warta Post News | Ketua DPD ko-wappi Lampung timur dibekukan oleh dpp pusat terhitung dari tgl 24 novemberb 2021.
Dengan alasan dibekukannya sebegai berikit :
1. Tidak ada kegiatan apa saja yg dijalan kan oleh pengurus dpd kowappi lampung timur dia mengetumakan pekerjaannya sebagai Kepala Desa.
2. Konpermasi mengenai indentitas kartu keanggotaan/id card lampung timur sampai saat ini belum pernah ada pengajuan perpanjangan KTA maka dianggap beku tidak ada Anggota ko-wappi lampung timur.
3. Apa bila1dan 2 ketua dpd lampung timur tdk ada kepedulian terhadap kegiatan organisasi maka untuk sementera di ambil alih oleh ketua dpw provinsi lampung mulai tgl 24 nop 2021 semenjak surat dikeluarka oleh dpp pusat.
4. Ketua dpw akan mempersiap kan kepengurusan yg baru untuk dpd lampung timur.
5. Setelah sudah ada susunan pengurus yg baru maka ketua dpw berhak melaporkan ke dpp pusat.
Semenjak surat di keluar kan oleh dpp pusat pengurus ko-wappi lampung timur tidak ada lagi siapa yang mengatas namakan ko-wappi mohon melaporkan ke penegak hukum atau pihak yang berwajib, Kerena ko-wappi lampung timur mulai tgl 24 nop 2021 telah diambil alih oleh DPW Provinsi lampung atas keputusa DDP pusat.