Warta Post News | Ciamis - Personel Satuan Binmas Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri sosialisasi petunjuk penyelenggaraan peraturan satuan karya (Saka) tingkat Kabupaten Ciamis. Acara tersebut digelar di Aula Kwarcab Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/10/2022).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Roesdiana beserta anggota Sat Binmas Polres Ciamis. Sementara untuk kegiatan itu diikuti oleh para pengurus Pramuka Kwarcab Kabupaten Ciamis.
Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Roesdiana mengatakan, kehadirannya dalam acara tersebut merupakan bagian dari pembinaan terhadap para kader. Dimana Polri juga bersinergi dengan Saka Bhayangkara yang mana anggotanya dari anggota Pramuka.
"Kami hadir dalam rangka untuk menjaga silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat khususnya Pramuka Kwarcab Kabupaten Ciamis. Selain itu juga bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," katanya.
Acara tersebut diisi dengan sosialisasi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Peraturan Satuan Karya (Saka) Pramuka Nomor : 03 Tahun 2021. Pihaknya berharap para anggota Pramuka memahami aturan secara mendalam sehingga terbentuknya kader yang berprestasi.
*HUMAS POLRES CIAMIS POLDA JABAR*