Warta post news | Pringsewu |Polsek Pringsewu kota Polres Pringsewu Polda Lampung dibawah pimpinan Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disalah satu lapo tuak di Pekon Rejosari, Pringsewu pada Sabtu (1/10/22) malam.
Hasilnya Polisi menyita ratusan liter tuak dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat milik salah satu pengunjung.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di kabupaten Pringsewu.
Juga menindaklanjuti keresahan warga sekitar lokasi Lapo tuak yang tidak nyaman dengan keberadaan Lapo tuak tersebut lantaran beroperasi hingga larut malam.
Tak hanya itu Lapo tuak tersebut juga mengganggu ketentraman warga sekitar lantaran sering memutar musik dengan suara keras.
"Benar semalam Polsek Pringsewu telah melakukan razia disalah satu lapo tuak di Pekon Rejosari lantaran telah menganggu ketentraman warga sekitar," Ujar Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (2/10/22) siang
Dikatakan Kapolsek, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita ratusan liter minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat milik salah satu pengunjung.
Sementara itu pilih usaha Lapo tuak juga sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.
Ansori menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Pringsewu selama ini gencar dilakukan guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah miras.
Untuk itu Ia mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.
“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” tandasnya.