Wartapostnews.com | Polres Ciamis Polda Jabar - Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi penyakit masyarakat Lodaya Tahun 2023. Sejumlah miras berbagai merek berhasil diamankan dari tangan pedagang di wilayah Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/03/2023).
Sejumlah miras dari berbagai merek berhasil diamankan ke Mapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana ada 10 botol miras yang berhasil disita dari dua tangan penjual di wilayah Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Sukamantri.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Yaya Koswara mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar agar tetap Kondusif terlebih menyambut Bulan Suci Ramadan serta dalam Ops Pekat Lodaya 2023.
Kapolsek Panjalu juga menginformasikan bahwa minuman keras yang diamankan oleh petugas, semuanya diamankan Mapolsek. Nantinya akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri," kata Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Yaya Koswara.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*