Wartappstnews.com | Polsek Mesuji Timur melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan masyarakat Desa Tanjung Menang.Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji . Jumat 3 /3/23.
Wartapostnews.com Mesuji Lampung Polsek Mesuji Timur melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan masyarakat Desa Tanjung Menang dan mensosialisasikan aplikasi Polri Super App Presisi.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji Timur, Iptu Heri Ramanda didamping Kanit Binmas Ipda Tata Subrata, Kanit Samapta Aipda Doni Adiansyah, Kanit Intelkam Bripka Jumansyah, Bhabinkamtibmas, Briptu Lyo Erydian Rahmatullah dan dihadiri oleh Kepala Desa(Kkades) Tanjung Menang Arif Suhandak serta aparatur Desa bahkan Warga Desa Tanjung Menang.
Acara itu dilakukan pada hari Jumat 03 Maret 2023, di Kantor Balai Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung.
Kegiatan Jum'at Curhat dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas aman, kondusif dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, kata Kapolsek Iptu Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yui Haryudo.
Kades Arif Suhadak bertanya pada acara tersebut, bagai mana caranya mengatasi bagi masyarakat yang tidak mau ikut melaksanakan giat gotong royong dan jaga pos ronda malam.
Selain itu, ada juga warga bernama Bpk Tohir bertanya kepada Kapolsek, bagai mana mengatasi masyarakat yang susah melaksanakan ronda malam dan bagai mana batasan usia untuk warga yang sudah lansia dalam melaksanakan ronda malam.
Semua pertanyaan tersebut dijawab oleh Kapolsek Iptu Herik, untuk terkait bagi warga yang kurang aktif dalam melaksanakan giat ronda malam, silahkan pihak Desa membuat peraturan Desa melalui kesepakatan bersama aparatur Desa, masyarakat, Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa, terangnya.
Lanjutnya, agar tetap waspada bagi masyarakat, walaupun sistem jaga pos ronda aktif setiap malamnya supaya masyarakat tetap bersama sama menjaga Kambtibmas.
Disisi lain, Kapolsek juga mengajak masyarakat sekitar agar bijak dalam mengunakan Handphone (menggunkan bermedia sosial), jangan menyebarkan berita hoax atau terpengaruh dengan adanya berita hoax.
Sedangkan untuk batas usia yang ronda malam, tambah Kapolsek, yang wajib diperhatikan adalah kondisi kesehatan, jelas Iptu Heri.
Kapolsek mengimbau agar kendaran seperti motor ketika sedang melaksanakan ibadah di Mushola atau di Masjid, tetap menggunakan kunci pengaman. Liputan Biro Mesuji.