Wartapostnews.com | Lampung Timur – Salah satu kios Pengecer Pupuk bersubsidi di Desa Sumber jaya, Kecamatan wawaykarya, Kabupaten Lampung Timur diduga telah melecehkan profesi jurnalis selain itu di sinyalir juga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Minggu (26/3/23).
Pupuk merupakan Jantung Kehidupan Bagi Petani, dengan Pupuk maka Hasil Pertanian pun bisa maksimal sesuai yang di harapkan petani, namun saat ini Banyak di jumpai harga Pupuk Subsidi Yang melambung tinggi dan tidak sesuai Dengan HET yang di tentukan Oleh Pemerintah.
EN(45) Salah seorang petani asal kecamatan wawaykarya mengaku harga pupuk masih tergolong normal meski sedikit mengalami kenaikan harga,
" Ya masih bisa bilang normal sih, meski sempat ada kenaikan harga sebelumnya, namun sekarang sudah normal kemarin, pupuk urea harganya 130ribu rupiah per sak, kalau Ponska 150ribu per sak," ungkapnya.
"Memang dulu masih bulan Januari harga pupuk subsidi Ponska sempat melambung tinggi sampai harga 170 ribu rupiah itu pun barang nya susah, tapi sekarang sudah normal kembali, kami biasa beli pupuk di tempat pak Misnan Purwodadi," lanjut EN.
ML (50) warga desa sumber jaya yang juga merupakan anggota kelompok tani mengatakan,
" Ya memang pupuk di sini agak sulit dan lumayan mahal harganya, ya sekitar 130 sampai 150ribu per sak," ujarnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi kediaman nya, Pak Misnan seolah tak terima tamu dan berkata kasar,
"Ada apa, mau apa kamu orang kesini, saya ini juga wartawan, biasanya juga wartawan atau LSM yang kesini paling mau minta sangu," ucapnya dengan nada keras.
Pak Misnan yang merupakan Kios pengecer pupuk subsidi di Desa sumber jaya ini mengaku menjual pupuk sudah sesuai aturan pemerintah,
" Ada 15 kelompok tani binaan saya, Saya menjual pupuk sudah sesuai aturan, pupuk urea harganya 120 ribu rupiah per sak 50kg, dan pupuk Ponska 130rb per sak nya, saya biasa langsung antar kan barangnya nya ke kelompok tani, kalau ada yang menjual diatas harga itu mungkin itu kelompok taninya karena mereka punya anggaran rumah tangga sendiri buat khas kelompok nya." katanya, Minggu,(26/3/23).
Kemudian saat Awak Media pamitan, Pak Misnan Diduga Hendak menyuap awak media dengan amplop,
" Gak jadi to ini ada sedikit buat partisipasi nya," Tutupnya sembari menertawakan awak media.
Sangat disayangkan sekali sikap Oknum pengecer pupuk subsidi di Desa Sumber jaya, kecamatan wawaykarya, Lampung Timur, yang juga mengaku seorang wartawan ini diduga telah melecehkan profesi wartawan dan LSM dengan menyatakan bahwa setiap wartawan dan LSM datang kerumahnya hanya semata-mata untuk minta uang, hal ini tentunya sangat mencoreng nama baik profesi wartawan dan LSM.
Untuk diketahui sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, Harga Eceran Tertinggi pupuk urea bersubsidi adalah Rp112.500 per karung, dan harga pupuk Ponska bersubsidi Rp115.000 per karung, sampai di lini IV atau di kios pengecer.
Kemudian, Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi menyebutkan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan memiliki kewenangan dalam pengawasan pupuk bersubsidi.(*)