Wartapostnews.com | Polres Ciamis Polda Jabar - Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pembinaan kepada para pemilik warung makan di wilayah Kecamatan Pamarican. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile ke sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (03/04/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin, SH., bersama Tokoh Agama Kecamatan Pamarican. Selain itu juga turut didampingi oleh Anggota Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hari Mulyana.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin, SH., mengatakan, pembinaan ini dilaksanakan ke pemilik rumah makan yang kedapatan selama bulan suci Ramadan selalu buka melayani pembeli di siang hari. Pembinaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa menghargai di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.
"Himbauan dan pembinaan dilakukan dikarenakan Pihak Polsek Pamarican telah menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah makan ini selama bulan suci Ramadhan selalu buka melayani pembeli di siang hari," kata AKP Jajang Sahidin.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik rumah makan. Mulai dari saling menghargai hingga tidak melayani pembelian di pagi hari maupun siang hari.
"Kami minta agar pemilik warung makan menghargai bulan suci Ramadan. Tidak melayani pembeli di pagi hari maupun di siang hari. Agar waktu masak di lakukan sehabis waktu dhuhur. Pemilik Rumah makan dihimbau untuk melepaskan tulisan Buka di bagian depan Rumah makan. Dan kami mengimbau agar pemilik rumah makan mulai tanggal 4 April 2023 wib untuk mentaati himbauan tersebut diatas," kata AKP Jajang Sahidin.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*