Wartapostnews.com | Lampung,- Di duga Akibat melakukan hubungan terlarang, hingga mengakibatkan hamil sampai melahirkan dua remaja yang masih pacaran harus menanggung konsekuensi. Malu dan memutuskan buang bayinya keduanya akhirnya masuk sel Mapolres Lampung Timur, Minggu (2/4/2023).
Keduanya di duga warga Kabupaten Mesuji dan memutuskan membuang bayinya di depan kios milik salah satu warga Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (1/4/2023), pukul 18.30 WIB.
Dari laporan masyarakat, Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menyingkap kasus ini kurang dari 24 jam. "Mereka warga dua kecamatan di Kabupaten Mesuji," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.
Menurut Iptu Johanes EP Sihombing, penangkapan berawal dari laporan Supriyanto, pemilik kios warga Desa Ganti Warno. Dari laporan Supriyanto, anggota Polsek Pekalongan langsung melakukan olah TKP.
Bayi berjenis kelamin laki laki dengan panjang 49 cm berat 3,25 kg tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain. Didekatnya, plastik berisikan perlengkapan bayi seperti kain, pakaian, tisu, sabun, susu, dan botol.
Tidak jauh dari lokasi penemuan bayi ditemukan plastik warna putih berisikan ari-ari (plasenta), ujar Iptu Johanes.
Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga orang tua bayi tersebut. Laki berinisial WU asal dari desa wirabangun kecamatan Simpang pematang dan RA asal dari desa Mukti Karya kecamatan panca jaya
kabupaten Mesuji
keduanya berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur di Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Kedua pasangan remaja tersebut mengakui bahwa Bayi yang dibuang adalah anak kandungnya akibat hasil hubungan nya . Mereka mengaku membuang bayi karena malu dan takut ketahuan keluarga hingga di dalam pikirannya memutuskan membuang bayinya
Kini ke dua nya harus bertanggung jawab atas perbuattanya dan harus menjalani proses hukum yang berlaku sesuai dengan undang undang yang ada
kata Iptu Johanes. EP