Wartapostnews.com | Polres Ciamis Polda Jabar,- Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Ciamis di bulan suci Ramadan. Polres Ciamis melalui Satuan Samapta berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten Ciamis melakukan penertiban Rumah Makan yang buka disiang hari, Kamis, (06/04/2023).
Pendampingan terhadap Satpol PP Ciamis dalam penertiban terhadap rumah makan yg buka siang hari tersebut dipimpin KBO Sat IK Polres Ciamis Iptu Rahmat Komara., S.H serta KBO Sat Samapta Polres Ciamis Iptu Baehaki, dengan membawa personel Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis, AKP Cecep Edi Sulaeman, S. Ip mengatakan, Dalam giat tersebut, diamankan beberapa orang yg kedapatan sedang makan (tidak puasa). "Selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kab Ciamis untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut lagi," ungkap AKP Cecep Edi Sulaeman.
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar juga memberikan himbauan kepada para pemilik warung serta pelanggannya, untuk tidak buka disiang hari, namun sebaiknya buka waktu sore hari, menjelang orang berbuka puasa. "Menghimbau pengunjung/pelanggan warung makan agar tidak makan di tempat dan bisa saling menghargai orang yg sedang berpuasa," jelas Kasat Samapta.
Kegiatan penertiban Rumah Makan yang buka disiang hari tersebut, menyiéir beberapa wilayah di kabupatén Ciamis. Diantaranya Depan Kampus Unigal, Islamic Centre Ciamis, Depan Rumah Sakit PB, Pasar Ciamis serta Terminal Ciamis. "Menghimbau kepada pemilik warung makan agar tidak melayani makan di tempat, apabila tetap melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*