Wartapostnews.com – Pangandaran,- Rapat Dengar Pendapat Umum/Audiensi Dprd Kabupaten Pangandaran Dengan Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran Terkait Pengrusakan Dan Intimidasi Yang Dilatar Belakangi Oleh Persoalan Konflik Pertanahan Serta Berbagai Persoalan Pertanahan Yang Menjadi Sumber Konflik Di Kab. Pangandaran. Kamis 25 Mei 2023.
Ketua DPRD Pangandaran ASEP NOORDIN H.M.M Pimpin rapat pendapat umum/audensi dengan Serikat petani pasundan (Spp), anggota yang hadir di rapat :
1. PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI I DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
2. PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI II DPRD KABUPATEN PANGANDARTAN
3. ANGGOTA KOMISI III DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
4. ANGGOTA KOMISI IV DPRD KABUPATEN PANGANDARAN
5. WAKIL KEPALA POLRES PANGANDARAN
6. SERIKAT PETANI PASUNDAN, ALIANSI MASYARAKAT DAN MAHASISWA PEJUANG REFORMA AGRARIA.
Rapat tersebut dibuka oleh pimpinan rapat ketua DPRD Kbupaten Panganadaran ASEP NOORDIN H.M.M , Rapat Dengar Pendapat Umum/Auidensi Dprd Kabupaten Pangandaran Dengan Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran Terkait Pengrusakan Dan Intimidasi Yang Dilatar Belakangi Oleh Persoalan Konflik Pertanahan Serta Berbagai Persoalan Pertanahan Yang Menjadi Sumber Konflik Di Kab. Pangandaran, Diperoleh Beberapa Laporan Antara Lain Sebagai Berikut :
Assalamualaikum, Terimakasih Atas Waktu Yang Diberikan, Penyampaian Pada Audiensi Ini Terkait Pertanahan Di Kabupaten Pangandaran. Menyampaikan Beberapa Hal Senin, 15 Mei 2023 Terjadi Pengrusakan Yang Berujung Pada Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Petugas Keamanan Dan Orang Suruhan Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb)Kepada Salah Satu Anggota Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran Tukimin Yang Menjadi Korban Dalam Kasus Ini, Rumah Yang Ia Huni Bertahun-Tahun Direbohkan Secara Paksa.
Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb) Mengerahkan Kurang Lebih 100 Orang Gabungan Petugas Keamanan Dan Orang Suruhan Dari Pihak Perusahaan. Tanpa Memerikan Peringatan Dan Diskusi Terlebih Dahulu Mereka Langsung Melakukan Pembongkaran Rumah Salah Seorang Petani Yang Sedang Dalam Keadaan Stroke.
Tidak Sampai Disitu, Mereka Juga Menyeret Korban Sejauh 10 Meter Hingga Mengalami Luka-Luka, Para Petani Yang Mencoba Menghentikan Aksi
Pembongkaran Tersebut Pun Tidak Luput Dari Aksi Pengeroyokan Pihak Perusahaan Hingga Mendapati Luka Memar Akibat Aksi Pengrusakan Tersebut, Rumah Korban Hancur Porak Poranda.
Terhitung Sejak 2018, Sebanyak 10 Rumah Petani Anggota Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran Menjadi Korban Pengrusakan Oleh Pihak Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb) Tanpa Ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah Daerah Dan Pihak Keamanan.
Tindakan Yang Dilakukan Oleh Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb) Merupakan Tindak Kriminal Dan Melawan Hukum, Sebab Perbuatan Mereka Tidak Didasari Landasan Hukum Yang Jelas.
Tanah Yang Telah Digarap Para Petani Tersebut Dulunya Merupakan Hak Guna Usaha (Hgu) Milik Pt Perkebunan Nusantara Batulawang Yang Terlantar Yang Dan Masa Berlakunya Berakhir Pada Tahun 1997.
Akan Tetapi, Sebelum Masa Berlaku Hak Guna Usaha (Hgu) Berakhir, Pihak Pt Perkebunan Nusantara Melakukan Peralihan Asset Secara Sepihak Kepada Pt Startrust Sejak Tahun 1997 Hingga 2001 Menjadi Hak Guna Bangunan (Hgb).
Kemudian Pihak Pt Startrust Kembali Menggunakan Asset Tersebut Hingga Beralih Kepada Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb).
Sementara Para Petani Telah Menggarap Tanah Seluas 18 Hektar Tersebut Sejak 33 Tahun Yang Lalu.
Tanah Tersebut Digarap Oleh
65 Rumah Tangga Tani Yang Telah Menjadi Pemukiman Dan Tanah Pertanian. Selain Itu, Pada Tahun 2017, Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran Bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (Kpa) Telah Mengusulkan Lokasi Ini Sebagai Salah Satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (Lpra).
Situasi Saat Ini Sudah Genting Dan Harus Ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah Daerah Dan Kepolisian Kabupaten Pangandaran, Oleh Karena Itu Spp Bersama Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Aliansi Ampera (Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Pejuang Reforma Agraria), Atas Situasi Tersebut Menuntut Keadilan.
Kapolres Pangandaran Agar Segera Menindaklanjuti Laporan Petani Dan Menindak Tegas Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb) Serta Para Pelaku Pengrusakan Dan Penganiayaan Terhadap Petani.
Pihak Kepolisian Melindungi Para Petani Dan Menjamin Kondusifitas Di Wilayah Konflik Desa Wonoharjo.
Meminta Dprd Kab. Pangandaran Untuk Mengawal Proses Pelaporan Yang Kami Ajukan Dan Membasmi Premanisme Dalam Bentuk Apapun Di Wilayah Konflik Pertanahan.
Dprd Pangandaran, Pihak Kepolisian, Dan Kejaksaan Untuk Membentuk Tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Di Kabupaten Pangandaran.
Meminta Dprd, Pihak Kepolisian, Dan Kejaksaan Segera Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dibidang Pertanahan Pt. Startrust Dan Pt. Pancajayajaya Makmur Bersama (Pmb) Sejak Peralihan Hak Guna Usaha (Hgu) Menjadi Hak Guna Bangunan (Hgb) Dan Penjualan Tanah Negara Tersbut Kepada Perseorangan Dan Perusahaan Yang Dilakukan Oleh Kedua Perusahaan Tersebut.
Dan Kami Juga Meminta Dprd Kab. Pangandaran Untuk Mempercepat Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pendataan, Pemanfaatan, Perencanaan, Dan Pengelolaan Tanah Negara.
Kementerian Atr/Bpn Kabupaten Pangandaran Segera Mempercepat Penyelesaian Konflik Agrarian Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (Lpra).
Hentikan Kriminalisasi, Intimidasi Dan Jalankan Reforma Agraria Sejati Di Lokasi Prioritas Reforma Agraria. Mengajak Semua Pihak Agar Menjadikan Kab. Pangandaran Sebagai Kabupaten Pelaksana Reforma Agraria Yang Berkeadilan Tanpa Intimidasi Dan Berbasiskan Perencanaan Bersama Rakyat Yang Berkonflik.
Setelah Mendengarkan Penjelesan Permasalahan Yang Di Alami Oleh Serikat Petani Pasundan Ketua Dprd Kabupaten Panganadaran ASEP NOORDIN H.M.M Berterima Kasih Kepada Bapak Ibu Telah Hadir Di Gedung Rakyat.
Hari Ini Bapak Ibu Menyampaikan Persoalan-Persoalan Diantaranya Meminta Peraturan Daerah Tentang Tanah Terlantar. Kami Selalu Memberi Ruang Untuk Serikat Petani Pasundan (Spp) Pangandaran.
Mengenai Tuntutan Peraturan Daerah Tersebut Sudah Kami Tindak Lanjuti, Sekarang Sudah Sampai Tahap Draft Rancangan Peraturan Daerah, Insya’allah Tahun Ini Akan Ditetapkan Sebagai Peraturan Daerah.
Mengenai Konflik Di Desa Wonoharjo. Kejadiannya Adalah Pagi Hari. Pada Pukul 10.00 Wib Saya Sudah Hadir Di Lokasi.
Persoalan Tanah Tidak Mudah, Sudah Banyak Kasus Sejak Dulu, Ucapnya. “Minggu Ini Saya Didatangi Warga Komplek Pasar Ikan, Ada 18 Kartu Keluarga Yang Akan Diusir Dari Tanahnya, Selain Itu Tanah Makam Wonoharjo-Pananjung Sudah Hampir Habis, Kamipun Memikirkan Solusi Untuk Masalah Itu, Jangan Sampai Warga Pangandaran Kebingungan Memikirkan Lokasi Untuk Pemakaman Kami Sebisa Mungkin Bekerja Untuk Rakyat.
Mari Kita Kawal Bersama Seperti Halnya Dengan 180 Hektar Sawah Di Kalipucang Yang Menjadi Hutang, Kini Telah Dinyatakan Sebagai Sawah Yang Dilindungi Pemerintah Daerah Terkait 82,5 Hektar Tanah Di Lokasi Pt Pancajaya Makmur Bersama (Pmb), Kamipun Sedang Memikirkan Solusi Terbaik.
Sampaikan Kepada Petani, Mari Kita Duduk Bersama Mengawal Masalah Ini, Termasuk Kasus Bapak Tukimin, Mari Kita Kawal Bersama Dprd Kabupaten Pangandaran Dan Polres Pangandaran, Jelasnya Ketua Dprd Pangandaran.
Setelah Ketua Dprd Kabupaten Pangandaran Menyampaikan Pendapatnya Kepada Serikat Petani Pasundan, Kemudian Dilanjut Oleh Anggota Dewan Yang Hadir Dirapat Rapat Mendengarkan Pendapat Umum Tersebut.
Seperti Yang Dikatakan Oleh SUBARIYO, S.PD.I. “Kami Siap Mengawal Kepentingan Masyarakat Sesuai Koridor Yang Ada Sesuai Dengan Perjuangan Dan Kedewasaan Di Pangandaran.
Mari Wujudkan Pangandaran Lebih Aman, Sejahtera Dan Makmur. Mari Berjuang Dan Berdoa Agar Pangandaran Menjadi Lebih Tertib.
Miftah Mujahid, S.H. Juga Menyampainkan, “DPRD Kabupaten Pangandaran Adalah Bagian Dari Perjuangan Bapak Dan Ibu Di Sini. Jangan Memisahkan DPRD Kabupaten Pangandaran Dengan Masyarakat, Karena Pada Dasarnya Kami Merupakan Perwujudan Masyarakat Itu Sendiri Yang Menjadi Perpanjangan Tangan Masyarakat Dalam Menyuarakan Keresahan Dan Perjuangan Masyarakat.
Kami Terlahir Dari Masyarakat Dan Suara Kami Suara Yang Mewakili Masyarakat. Terimakasih Kepada Bapak Dan Ibu Yang Telah Hadir Di Gedung Rakyat Guna Menyuarakan Keresahan Dan Perjuangan Masyarakat, Ini Adalah Jeri Payah Bapak Ibu Semua.
Semua Berhak Di Sini Dan Berhak Bersuar, Kami Akan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat. Jika 1 X 24 Jam Tidak Ditindaklanjuti, Kita Bersama Akan Mendatangi Kantor Polres Pangandaran Guna Menuntut Tindaklanjut Yang Nyata Kepada Polres Pangandaran.
Lalu Wakil Kepala Polres Pangandaran Menyampaikan Kepada Masyarakat, “Terimakasih Kepada Masyarakat Yang Telah Meluangkan Waktu Untuk Hadir Ke Gedung Dprd Kabupaten Pangandaran Guna Menyampaikan Keresahan Dan Perjuangan Masyarakat.
Apa Yang Disampaikan Masyarakat Pasti Kami Tindaklanjuti. Masyarakat Bisa Memonitor Dan Mengawal Proses Penyidikan Konflik Di Wonoharjo, Dan Kami Menghimbau Kepada Bapa Ibu Dan Masyarakat Luas Untuk Ikut Aktif Melakukan Melakukan Pengawasan Dan Melapor Jika Bapak Dan Ibu Menemukan Keadaan Dan Tindakan Yang Tidak Adil Dan Tidak Berdasar Hukum.
Polres Pangandaran Baru Berdiri Satu Tahun Dan Sisanya Masih Peralihan Dari Polres Ciamis. Kami Ingin Memberikan Yang Terbaik Untuk Masyarakat.
Sehingga Kami Sangat Membutuhkan Masyarakat Untuk Ikut Serta Mengawasi Dan Melaporkan Jika Menemuka Tindakan Yang Menyalahi Hukum.
Dan Hari Ini Kami Hadirkan Juga Tim Penyidik Dari Polres Pangandaran Untuk Ikut Mendengarkan Keluhan Dari Masyarakat Sehinga Dapat Dilakukan Tindakan Yang Tepat.
Jika Ada Keluhan Kepada Kami Silakan Sampaikan. Karena Sejatinya Kami Adalah Instansi Yang Diberi Amanat Untuk Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Di Masyarakat, Sehingga Kami Sangat Terbuka Terhadap Saran Dan Masukan Dari Masyarakat Guna Meningkatkan Kinerja Polres Pangandaran Menjadi Lebih Baik Dalam Menjaga Keamanan Masyarakat. Kami Siap Mengawal Pangandaran Menjadi Lebih Baik Sesuai Amanat Yang Dipertanggungjawabkan.