Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang


Wartapostnews.com - Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian berinisial IS (25) yang merupakan warga Pasar Pendopo Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP Tohirin menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Pasar Pendopo Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat lawang telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yang dilakukan oleh tiga pelaku yakni dengan inisial D, P dan IS.

Dikatakan AKP Tohirin, pada saat itu korban sedang duduk di depan konter yang berada di pasar pendopo, lalu ketiga pelaku datang menghampiri korban, salah satu pelaku berada di belakang korban dan dua lainnya berada di depan korban.

"Kemudian pelaku yang berada di belakang korban langsung melingkarkan tangannya ke leher korban sambil membawa sebilah senjata tajam jenis badik, dan mengatakan kepada korban untuk menyerahkan hp, uang dan barang yang dibawa korban," paparnya.

Setelah itu korban dan pelaku yang melingkarkan tangan dan membawa senjata tajam tersebut langsung berkelahi, namun pelaku terjatuh dan kedua pelaku lainnya langsung mendekat seraya memegangi kedua tangan korban,l.

" Setelah korban di pegang, pelaku yang membawa senjata tajam langsung menusuk korban ke arah pinggang kiri korban," ujarnya.

Pelaku langsung berlari meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian Rusuk sebelah Kiri korban.

Masih dikatakan Kasat, penangkapan pelaku tersebut yakni pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB dimana Tim ELANG Polres Empat Lawang mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yang belum tertangkap DPO berinisial (IS) sedang melarikan diri dan bersembunyi di Daerah Kota Palembang.

Menindaklanjuti hal tersebut AKP M Tohirin S.H.,M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA M Dea Fajrul Falah. S.Tr.K dan Tim ELANG untuk melakukan lidik dan Penangkapan terhadap DPO berinisial (IS) tersebut, dengan melakukan koordinasi bersama anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.

"Setelah memastikan keberadaan kecurigaan tersebut yang kemungkinan sedang berada di dalam mobil bus ALS dimana pada saat itu tersangka hendak melarikan diri berangkat dari kota Palembang menuju ke Provinsi Bengkulu," tukasnya

Dalam hal ini didapati barang bukti selembar jeans warna biru milik korban, selembar kaos putih milik korban dan sebuah tas warna Hitam.