**
Polres Ciamis Polda Jabar - wartapostnews.com ,- Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar kumpul bareng masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayan Kepolisian. Kumpul bareng yang bertajuk "Jumat Curhat" ini dilaksanakan di Aula Polsek Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, (12/5/2023).
Sebanyak 10 siswa-siswi Saka Bhayangkara hadir pada kesempatan itu, mengharapkan agar terjaganya Kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rajadesa dan Muspika diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, Polsek Rajadesa akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Mereka menanyakan berapa batasan usia bagi pemohon SIM pemula A maupun C dan SIM baru harus menempuh ujian. Untuk batasan usia pemohon sim minimal sudah menginjak usia 17 tahun/sudah memiliki ktp dan harus melalui mekanisme ujian teori dan praktek di Polres Ciamis dan apabila dinyatakan gagal atau tidak lulus maka seminggu kemudian harus datang lagi ke polres untuk mengikuti ujian kembali." ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, Polsek Rajadesa meminta kepada siswa-siswi yang hadir agar ikut serta menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Rajadesa.
"Kami Polsek Rajadesa selalu siap membantu dalam penanggulangan kenakalan remaja, dan kami tetap memohon kerjasama yang baik antara kepolisian dengan warga masyarakat," pungkasnya.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*