Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Warga Jakabaring Menolak Untuk Masuk Wilayah Kabupaten Banyuasin


Wartapostnews.com - Palembang,- Warga Tegal Binangun Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Banyuasin kembali menyuarakan penolakan masuk wilayah Kabupaten Banyuasin.

Warga 4 RT yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, berdemo di depan komplek, Minggu 4 Juni 2023.

Warga terdiri dari para bapak, emak dan anak-anak ini kompak menolak Permendagri 134 Tahun 2022, Dimana wilayah komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin.

"Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022," tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin.

"Karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang," ujarnya.

Ia mengatakan setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemkot Palembang.

Terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu Kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat,"jelasnya.

Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” bebernya.