**
CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar memberikan penyuluhan kepada siswa SD MGI. Penyuluhan ini dilaksanakan di halaman sebelah Mako Polsek Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).
Binluh ini disampaikan oleh dua anggota Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka yaitu Aiptu Rudianto dan Bripka Wawan Setiawan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali Kompol Subagja menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi bulying di lingkungan sekolah. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.
Pada saat itu, kata Kompol Subagja, anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan," katanya.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya juga turut mengenalkan para siswa tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mulai dari tugas dan fungsi, hingga satuan-satuan serta perlengkapan Kepolisian.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*