Warta Post News |Pangandaran,- Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dengan agenda penyampaian “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023” bertempat di Ruang Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Pangandaran pada hari Senin 1 Juli 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dengan runsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, para staf ahli bupati, para asisten daerah lingkup Setda Kabupaten Pangandaran, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran beserta para awak media hadir dalam rapat tersebut.
Pada rapat paripurna DPRD Kab.Pangandaran tersebut, Bupati H.Jeje Wiradinata menjelaskan, bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi dari perencanaan tahunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun2023.
Selanjutnya laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 secara lebih lengkap telah dituangkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2023, dan telah disampaikan kepada DPRD. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
Berdasarkan laporan realisasi anggaran diketahui realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1,33 Triliun atau mencapai 101,82% dari target Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp.1,31 Triliun.
Realisasi belanja dan transfer daerah tahun 2023 sebesar Rp.1,18 Triliun atau mencapai 74,21% dari anggaran belanja sebesar Rp.1,59 Triliun, realisasi pembiayaan sebesar Rp.41,01 Milyar atau mencapai 100% dari anggaran pembiayaan sebesar Rp.41,01 Milyar .
Realisasi pendapatan tahun 2023 berdasarkan sumber
pendapatannya adalah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.242,76 Milyar atau
mencapai 112,90% dari target tahun 2023 sebesar Rp. 215,02 Milyar.PAD tersebut
berasal dari:
1. Hasil pajak daerah sebesar Rp.76.34 Milyar atau mencapai 90,69% dari target tahun 2023
sebesar Rp.84.18 Milyar
2. Retribusi daerah sebesar Rp.37.95 Milyar atau
mencapai 111,44% dari target tahun 2023 sebesar 34.05 Milyar;
3. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesarRp. 602.20 Juta atau
mencapai 72,55% dari target tahun 2023 sebesar Rp.830 Juta;
4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar
Rp.127.86 Milyar atau mencapai 133,26%
dari target tahun 2023 sebesar Rp.95,95
Milyar.
Realisasi pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp.1,091 Triliun atau mencapai 99,65% dari target sebesar
Rp.1,095 Triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat berupa dana
perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya, dan transfer pemerintah
provinsi.
Bupati Pangandaran menjelaskan pula, bahwa pendapatan
transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan sebesar Rp.765.38 Milyar atau mencapai 100,01% dari target Rp.765.33
Milyar. Transfer Pemerintah Pusat Berupa Dana Perimbangan.
Terdiri Dari:
1. Dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 41.90 Milyar atau mencapai 111,59% dari target 37,55
Milyar;
2. Dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam realisasinya
sebesar 19,22 Milyar atau mencapai 116,92%
dari target Rp.16,44 Milyar.
3. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 527,47 Milyar atau
mencapai 99,99% dari target 527,50;
4. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.176,77 Milyar atau mencapai 96,16% dari target Rp.183,83
Milyar.
5. Dana penyeseuaian atau dana insentif daerah sebesar
Rp.34,86 Milyar atau mencapai 100% dari
target 34,86 Milyar .
6. Dana desa sebesar Rp.97.25 Milyar atau mencapai 99,43% dari target 97.81
Milyar,. Sedangkan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp.193,94 Milyar atau
mencapai 98,32% dari target sebesar Rp.197,27 Milyar.
Pemerintah provinsi terdiri dari:
1. Bagi hasil pajak sebesar Rp.56,93 Milyar atau mencapai 95,44% dari target sebesar Rp.59,65 Milyar.
2. Bantuan keuangan sebesar Rp. 137,94 Milyar atau mencapai 99,56% dari target sebesar Rp.137,61 Milyar Di sisi belanja, realisasi belanja berdasarkan pos pengeluarannya adalah sebagai berikut:
1. Realisasi belanja operasi sebesar Rp.918.08 Milyar atau mencapai 77,06% dari anggaran tahun 2023 sebesar Rp.1,19 Triliun.
2. Realisasi belanja modal sebesar Rp. 263,58 Milyar atau mencapai 65,68% dari anggaran tahun 2023 sebesar 401,28 Milyar.
3. Realisasi Belanja tak terduga sebesar Rp. 2,58 Milyar
atau mencapai 81,13% dari anggaran tahun 2023 sebesar 3,18 Milyar.
Realisasi transfer sebesar Rp.159,23 Milyar atau 89,94% dari target Rp.177,03 Milyar terdiri dari:
2. Investasi jangka panjang sebesar Rp,25,32 Milyar;
3. Aset tetap sebesar Rp. 2,18 Triliun;
4. Dana cadangan sebesar rp. 0,00 Rupiah; dan
5. Aset lainnya sebesar Rp.78,44 Milyar.
Kewajiban yang merupakan kewajiban jangka pendek sebesar rp.411,68 milyar; dan ekuitas sebesar Rp.2,04 Triliun..
“Kami menyadari bahwa upaya pencapaian target pendapatan dan efisiensi dalam belanja maupun pembiayaan yang dapat menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2023 surplus sebesar Rp. 31,74 Milyar merupakan Upaya maksimal kita semua pada tahun 2023. Kita semua sepakat bahwa apa yang telah kita laksanakan adalah dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang diindikasikan oleh pencapaian target keluaran dan sasaran yangtelah ditetapkan, jelasnya.
Pada rapat paripurna DPRD Kab.Pangandaran tersebut, fraksi fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023.
Pandum Fraksi PDI Perjuangan: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya sehingga menjadi Peraturan Daerah.Pandangan umum PDI Perjuangan disampaikan oleh Ketua Fraksi Sri Rahayu, S.Sos.
Pandum Fraksi Partai Golkar, Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya. «jelas Ade Ruminah, S.H. Ketua Fraksi.
Pandum Fraksi Persatuan, Dengan latar belakang pemikiran
yang telah disampaikan tadi, maka Fraksi Persatuan menyatakan Rancangan
Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap
selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama
antara DPRD Kabupaten Pangandaran dan Bupati Pangandaran.Pandangan umum Fraksi Persatuan
disampaikan H. Asikin, S.Ag.
Pandum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian Bupati Pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 maka “Dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa SETUJU untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.”jelas Haer, S.Pd.I
Pandum Fraksi Kerja, Dengan mengucap Bismillahiirrahmaanirrahiim, untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Pangandaran, kami menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kepada para pemimpin dan warga Pangandaran, serta kedepanya Pemerintah Kabupaten Pangandaran mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi. “ungkap H.Endang Ahmad Hidayat , ketua fraksi.
Pandum Fraksi PAN, Dengan ini Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan Dapat Menerima Dan Menyetuji Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dibawa dan dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang berlaku.”ungkap Hamdi, Ketua Fraksi PAN.