Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Kapolres Ciamis Bekali Materi ke Kader Lanjut PMII Kabupaten Ciamis

**


Ciamis – Pelatihan Kader Lanjut ke-II yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ciamis berlangsung sukses di Aula BKSDM Kabupaten Ciamis. dengan Kapolres Ciamis AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H. sebagai pemateri utama. Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, Leza Lezayanto, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.Jumat (05/07/2024)

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolres Ciamis, Ketua dan Pengurus PC PMII Kabupaten Ciamis, serta perwakilan pengurus PC PMII se-Jawa Barat sebanyak 22 orang.

Dalam paparannya, Kapolres Ciamis menekankan pentingnya peran PMII dalam mendukung pembangunan nasional. "Kerja nyata PMII dalam mendukung pembangunan harus diperkuat dengan kemampuan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia. Diharapkan, PMII mampu mengawal arah pembangunan pemerintah dan memiliki wawasan kebangsaan serta memahami tantangan keberagaman di era media sosial," ujar AKBP Akmal.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga wawasan nusantara dan peran elemen masyarakat dalam memelihara kebinekaan. "Menanamkan sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, melainkan harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi. Ini dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat," tambahnya.

Kapolres Ciamis juga menyoroti peran penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menjaga harmonisasi dan toleransi. "Mereka harus menjamin kehidupan yang penuh toleransi dan harmonisasi melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta struktur dan sistem yang dapat bekerja dalam kehidupan masyarakat," jelasnya.

Tidak lupa, AKBP Akmal menyebut peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Polri bertugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 UU RI No. 2 Tahun 2002," tegasnya.

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. PC PMII Kabupaten Ciamis juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Ciamis dan jajarannya atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan memberantas praktek judi online di wilayah hukum Polres Ciamis.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi para kader PMII dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

"Polres Ciamis,Judi Online,Mahasiswa"