Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Bahaya Judi Online, Polsek Rancah Polres Ciamis Beri Imbauan ke Warga Karanganyar Rancah

**


CIAMIS ~ Personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait bahaya dari judi online bersama warga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menyasar ke warga di Dusun Karanganyar, Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Carwa. Dimana anggota secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama masyarakat Dusun Karanganyar Desa Rancah terkait bahaya dari pada judi online yang bisa berdampak pada tingkat kriminalitas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya maraknya perjudian online. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat.

"Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka perjudian online di masyarakat. Sehingga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya," kata AKP Husen Sujana.

"Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pilkada Serentak 2024. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya," ucapnya menambahkan.

Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar AKP Husen Sujana berpesan dan mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*