**
CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja wilayah hukum Polsek Banjarsari dalam rangka cipta kondisi antisiapsi gangguan kamtibmas. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja Panthekosta Di Indonesia (GPDI), Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (11/8/2024).
Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Banjarsari. Termasuk juga Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani yang turun langsung bersiaga amankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja.
Adapun personel yang dilibatkan melakukan pengamanan sebanyak 2 anggota Polres Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya Aiptu Ujang Ruhyana dan Aiptu Sunarto. Keduanya dibawah pimpinan Kapolsek Banjarsari turut serta berkoordinasi dan komunikasi bersama petugas keamanan dan pengurus Gereja Panthekosta Di Indonesia (GPDI).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kehadiran Polri ditengah Masyarakat yang melaksanakan Ibadat, merasakan Aman dan Tenang.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Sehingga mereka merasa nyaman dan khusyuk menjalankan ibadah minggu di gereja," kata AKP Rahmad Fanani.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.
Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*