Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

100/recent/ticker-posts

Jurnalis TVRI Diancam Oleh Oknum Pengusaha SPBU

 

Wartapostnews.com | Seorang wartawan TVRI, Muhammad Agussalim Hasibuan membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (10/8/2024).

Muhammad Agussalim Hasibuan merasa terancam sejak Jumat kemarin. Dia mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET.

Didampingi sejumlah jurnalis, Muhammad Agussalim Hasibuan mendatangi Mapolres Mandailing Natal untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya.

Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.

”Saya telah surati Kapolres Madina dan menceritakan kronologis ancaman yang saya terima melalui WhatsApp milik Nofiansyah alias Pian,” kata Muhammad Agussalim Hasibuan kepada sejumlah awak media.

Kata dia, pengancaman tersebut berkaitan dengan pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang disinyalir telah menjual bahan bakar minyak (BBM) Pertalite ke konsumen pakai jerigen yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Disampaikannya, dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim Hasibuan melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Nofian syah alias Pian warga Lingga Bayu Madina.

Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si pengirim pesan menyebutkan, rumah korban akan didatangi masa antara 30 sampai 50 motor.

Menurut yang mengancam, masa yang datang itu adalah para pembeli BBM menggunakan jerigen karena terganggu atas pemberitaan korban.

Alhasil, karena merasa diri dan keluarganya terancam,  akhirnya Muhammad Agussalim Hasibuan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.

“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir-akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal. Kita tidak tahu sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was-was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut,” tandas Muhammad Agussalim.

Diakhir laporan, Muhammad Agussalim Hasibuan juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.

Laporan pengaduan itu dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu sore (10/8/2024), diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU nomor 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen melebihi harga HET.

Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Muhammad Agussalim Hasibuan sejak Jumat kemarin.

Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan.

Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.

Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto abang pastina, mangatur rencana dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek, hati2 dek. (enggak tahu abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur),” tulis Pian dalam konteks bahasa Batak Mandailing.

Bahkan, Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina. (*)