Ketua KPU Pangandaran
menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal untuk meminimalisir
potensi kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
Menjelang tahapan krusial pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran bersama sejumlah pihak terkait melakukan berbagai persiapan intensif, Pendaftaran calon akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dikantor KPU Pangandaran.
“Kami akan membuka pendaftaran mulai tanggal 27 sampai 29
Agustus. Pada tanggal 27 hingga 28, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00
hingga 16.00 WIB. Sementara itu, di hari terakhir, tanggal 29 Agustus,
pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Muhtadin Ketua KPU
Pangandaran. Jum`at 23 Agustus 2024, Jelasnya (Ketua KPU).
Tak hanya itu, pada tanggal 26 Agustus 2024, KPU Pangandaran
juga akan melaksanakan gladi bersih di kantor KPU untuk memastikan kesiapan
teknis dan pengamanan.
Gladi bersih ini akan mencakup simulasi seluruh tahapan
pendaftaran, termasuk pengaturan alur kedatangan calon, verifikasi dokumen,
hingga pengamanan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP.
Simulasi ini menjadi penting mengingat tingginya antusias Masyarakat
terhadap Pilkada serentak kali ini, KPU bersama Aparat keamanan bertekad untuk
memastikan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran
berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.