Wartapostnews.com | Polres Ciamis Polda Jabar | Polsek Cipaku bermusyawarah dengan warga Desa Mekarsari di Aula Kantor Desa untuk menetapkan perubahan RPJMDesa 2021-2029 dan pembahasan RKPDes 2025 serta DURKPDes 2026. Di bawah arahan Ketua BPD Sdr. Aan Mas An dan Kepala Desa Tarjo, musyawarah ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, dari Bhabinkamtibmas hingga Babinsa.
Kegiatan ini tak hanya sekedar formalitas, tetapi sebuah komitmen nyata dari semua pihak untuk mengarahkan pembangunan desa menuju masa depan yang lebih sejahtera dan terstruktur, dengan fokus keberlanjutan yang kuat. Dalam suasana yang penuh keseriusan, masyarakat bahu-membahu memastikan setiap keputusan adalah cerminan aspirasi warga, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan potensi desa untuk lima tahun ke depan. Kamis(12/9/2024)
Bripka Habend, mewakili Polsek Cipaku, mengapresiasi sinergi antara pemerintahan desa dan warganya. "Kebersamaan ini adalah kunci sukses pembangunan desa yang aman dan kondusif," ungkapnya dengan semangat.
Perubahan RPJMDesa ini dianggap sebagai fondasi untuk menggerakkan visi dan misi desa, termasuk pemetaan potensi pertanian, usaha kecil, serta penanggulangan bencana yang lebih efektif. Semua ini diarahkan pada pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat tanpa melupakan aspek lingkungan.
Dengan semangat gotong royong, acara ini menciptakan semangat optimisme baru. Di akhir rapat, seluruh peserta berkomitmen untuk bekerja keras guna menciptakan desa yang lebih maju, aman, dan makmur sesuai dengan harapan bersama.
Semoga cita-cita Mekarsari untuk menjadi desa mandiri dan tangguh segera terwujud, dan desa ini bisa menjadi contoh dalam pembangunan desa berkelanjutan di seluruh Ciamis
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar