Wartapostnews.com | Aksi tragis yang dilakukan sang suami ES (37) di Dusun Woro Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat menggegerkan warga setempat. ES tega membacok sang istri hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi Jum’at 6 September 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Kasus penganiayaan tersebut dipicu rasa kesal terduga pelaku saat tiba di rumah mendapat kata-kata kotor dan kasar dari sang istri R (31), dimana ES saat itu habis pulang bekerja dalam keadaan lapar dan capek.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal membenarkan peristiwa tragis tersebut. “Benar, Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga dan terduga pelaku merupakan suaminya sendiri,” Sebutnya, Sabtu 7 September 2024 dalam keterangan yang diterima media ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Saksi Ismail (51) pelaku tiba di rumahnya sekitar Pukul 19.45 pulang dari kebun mengendari sepeda motor dan langsung masuk ke dalam rumahnya. Tidak lama kemudian pelaku kemudian mendengar teriakan Korban sebanyak 3 kali. Saksi yang mendengar hal tersebut bergegas menuju rumah terduga pelaku (TKP) dan sebelum tiba di rumah terlihat oleh saksi terduga pelaku yang pada saat itu turun dari rumah sambil memegang sebilah pisau belati yang sudah berlumuran darah selanjutnya terduga Pelaku pergi meninggalkan Rumah menggunakan sepeda Motor. Melihat hal tersebut saksi pun bergegas naik kedalam rumah dengan tujuan untuk melihat kondisi dan situasi didalam rumah.
“Setibanya didalam rumah Saksi mendapati Korban dalam posisi tergeletak dan berlumuran darah di lantai Dapur rumahnya, melihat peristiwa tersebut Saksi pun berteriak meminta tolong kepada warga sehingga warga yang mendengarnya langsung datang dan membantu untuk mengevaluasi Korban dan membawanya menuju ke PKM Rasabou guna mendapatkan perawatan medis,”jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Hu’u AIPDA M. Syarifuddin megungkapkan Korban R sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun kerana lukanya yang sangat parah korbanpun dilarikan ke RSUD Dompu.
“Korban mengalami beberapa luka yakni, Luka pada bagian Telapak Tangan Kiri yang hampir putus, 3 jari tangan kiri putus, 2 Jari tangan kanan hampir putus, Luka robek bekas sayatan pada bagian punggung kanan atas dan luka Robek pada bagian leher belakang. Setelan sempat dirawat di RSUD Dompu, sekitar Pukul 22:30 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,”terangnya.
Terkait motif Penganiayaan brutal tersebut, Syarifuddin menjelaskan, dari hasil interogasi awal oleh anggota Polsek terhadap ES, Ia mengaku saat itu baru saja pulang dari lahan tembakau dalam kondisi capek dan lapar, sesampai dirumah diomelin oleh istrinya dengan kata-kata Kasar dan kotor.
Seusai melakukan aksinya, ES menyerahkan diri ke Polsek Hu’u. “Saat ini terduga pelaku tengah diperiksa oleh penyidik sat Reskrim polres Dompu,”pungkasnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan dengan keluarga Korban bahwa Almarhumah akan dimakamkan pada hari ini, sekitar pukul 13.00 wita bertempat di TPU Desa Adu dan sementara di semayamkan di Rumah Duka yang merupakan Rumah tempat tinggal orangtuanya di Dusun Tahira Desa Adu.