Lampung Timur - Keberadaan lahan tambang galian C yang berlokasi di desa Tanjung Wangi Kecamatan waway karya kab. Lampung Timur diduga ilegal atau tidak memiliki izin masih beroperasi.
Beberapa pekerja tambang terpantau oleh awak media sedang melakukan kegiatan penambangan pasir, terdapat 2 mobil truk dan alat-alat penambangan dilokasi, namun bos atau Pemilik Tambang yang menurut keterangan warga sekitar bernama Tasroni tidak ada dilokasi.
salahsatu pekerja juga diduga tangan kanan beliau, mengaku bernama Ay yang berbincang dengan wartawan menyebut bos atau pemilik tambang masih ada kepentingan keluarga saat ditanya bisa ditemui atau tidak. Selasa (5/11/2024)
''Dia lagi ada ini ya, keperluan sama keluarga" jelasnya
"Dia ini gak ada dirumah" jelasnya Ay lagi saat ditanya media bisa dikonfirmasi dirumahnya atau tidak.
Tidak sampai disitu pihak media juga mengkonfirmasi Tasroni melalui media telpon WhatsApp namun tidak dijawab.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pemilik tambang dan masih belum ada penjelasan dari polsek waway karya terkait izin penambangan.
Menurut keterangan dari anggota Polsek waway karya saat diwawancarai, kapolsek masih ada acara di Polda.