**
CIAMIS - Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF). Acara tersebut yang digelar dalam Lokakarya Mini UPTD Puskesmas Cikoneng ini berlangsung di Aula Kantor Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Tampak terlihat, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Dimana lokakarya mini lintas sektor Triwulan ke IV UPTD Puskesmas Cikoneng tahun 2024 dengan tema Deklarasi Open Defication Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng. Ini juga bagian dari pada wujud sinergitas Polri dengan PKM di wilayah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat terbebas dari penyakit dan merubah pola pikir masyarakat tidak membuang air besar sembarangan.
“Kami telah menghadiri kegiatan Lokakarya mini dalam rangka sinergitas antar Instansi TNI, Polri, Nakes dan pemerintahan untuk mewujudkan Terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cikoneng. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata dia.
Selain itu, ini juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas. Ini dalam rangka agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing.
"Mari sama sama kita meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi C3, gangguan Kamtibmas, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas Polri dengan masyarakat guna terciptanya Harkamtibmas di wialyah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar,” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*